BATAMCLICK.COM: Ajudan Walikota Batam, HM Rudi SE,MM itu berinisial BK, berusia 27 tahun.
Pemuda yang beralamat di Perumahan KPR Sekawan, Batam Centre, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota itu, telah ditetapkan menjadi pasien positif corona covid 19 Kota Batam, nomor 366.
Walikota Batam, dalam rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Batam, menjelaskan, seluruh ASN Kota Batam yang sehari-hari bertugas di Bagian Protokoler, wajib menjalankan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Nah, pada tanggal 30 Juli 2020, BK menjalankan pemeriksaan rutin tersebut di Puskesmas Baloi Permai, Batam Kota.
Dari hasil pemeriksaan itu, BK diketahui REAKTIF.
Oleh Walikota Batam, ia pun diperintahkan untuk menjalankan karantina mandiri di rumahnya.
Pada tanggal 6 Agustus 2020, oleh tim medis, BK diminta untuk melaksanakan Swab Tes, pasalnya selain Reaktif, yang ia juga mengalami batuk dan pilek ringan.
Hasil Swab Tes tersebut akhirnya keluar pada Selasa (12/8/2020) dan dinyatakan kalau BK terkonfirmasi POSITIF CORONA COVID 19.
Saat ini, BK pun telah menjalani karantina di RSKI Corona Galang, Batam.
Selain BK, ada 6 warga Batam lainnya yang juga terkonfirmasi POSITIF CORONA, pada Selasa (11/8/2020).
Berikut adalah data-data mereka:
IRT Meninggal Dunia
- Seorang perempuan berinisial “Ny.N” usia 40 tahun.
Ia adalah ibuu Rumah Tangga (IRT), beralamat di kawasan perumahan Putra Jaya Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji Kota Batam.
Ia merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 362 Kota Batam.
Yang bersangkutan post partum, yang pada tanggal 06 Agustus 2020 datang berobat ke RS Graha Hermine Batam, dengan keluhan Batuk dan pilek sejak tiga hari sebelumnya, disertai kejang pada saat baru tiba di rumah sakit.
Sesuai dengan keluhan dan kondisinya tersebut, dokter kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif, dengan melakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya “Non Reaktif”.
Lalu dilanjutkan Rontgen Thorax dengan kesan “Pneumonia”, namun kesadaran yang
bersangkutan terlihat semakin menurun.
Untuk penanganan lebih lanjut, yang bersangkutan ditempatkan di ruang perawatan ICU isolasi.
Guna memperkuat penegakkan diagnosa lebih lanjut, kepada yang bersangkutan kemudian dilakukan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya diterima, dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”.
Perlu diketahui bahwa, selama dalam perawatan intensif diruang ICU isolasi rumah sakit tersebut, kondisi yang bersangkutan terus semakin memburuk, dan akhirnya pada tanggal 9 Agustus 2020 dinyatakan meninggal dunia.
Calon Penumpang Pesawat
- Seorang laki-laki berinisial “Tn.PN” usia 37,5 tahun, Wiraswasta.
Ia beralamat di kawasan perumahan RICCI Tahap I, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Ia merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 363 Kota Batam.
Yang bersangkutan pada tanggal 05 Agustus 2020 datang memeriksakan diri ke Puskesmas Sekupang, guna melakukan pemeriksaan RDT secara mandiri, untuk memenuhi persyaratan perjalanan keluar daerah.
Hasil pemeriksaan itu “Reaktif”.
Sesuai dengan hasil pemeriksaannya tersebut, yang bersangkutan diedukasi untuk melaksanakan isolasi secara mandiri di rumahnya.
Kemudian pada tanggal 06 Agustus 2020, bertempat di RSUD Embung Fatimah Batam, dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan pertama, dan dilanjutkan kembali pada keesokan harinya, untuk pemeriksaan swab tenggorokan kedua, yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”.
Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya
gangguan kesehatan yang berarti.
Saat ini telah dievakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Warga Kurnia Djaya Alam
- Seorang laki-laki berinisial “Tn.HW” usia 19 tahun.
Mahasiswa in beralamat kost di kawasan perumahan Kurnia Djaya Alam, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.
Ia merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 364 Kota Batam.
Yang bersangkutan pada tanggal 05 Agustus 2020 datang memeriksakan diri ke Puskesmas Botania.
Sesuai rujukan dari RS Bunda Halimah, sehubungan dengan hasil pemeriksaan RDT yang diperolehnya “IgG,IgM Reaktif”.
Ia juga mengalami keluhan sedikit demam dan batuk.
Mencermati hasil pemeriksaannya tersebut, oleh Tim Medis Puskesmas Botania kembali melakukan pemeriksaan RDT, yang hasilnya kembali diperoleh kesimpulan “IgG,IgM Reaktif”.
Selanjutnya yang bersangkutan diedukasi untuk melaksanakan isolasi secara mandiri di rumahnya.
Sehubungan hasil pemeriksaan RDT tersebut, maka pada tanggal 06 Agustus 2020 bertempat di RSUD Embung Fatimah Batam, dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan pertama, dan dilanjutkan kembali pada keesokan harinya, bertempat di RS Awal Bros Batam dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan kedua.
Hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”.
Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti.
Saat ini ia telah dikirim ke RSKI Corona Galang.
Tenaga Kesehatan
- Seorang perempuan berinisial “Ny.SH” usia 29,6 tahun.
Ia adalah ASN -Nakes, beralamat di kawasan perumahan Bukit Jodoh Sei Panas, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota Kota Batam.
Ia merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 365 Kota Batam.
Yang bersangkutan diketahui pada tanggal 03 Agustus 2020, baru tiba dari Jakarta.
Pada keesokan harinya tanggal 04 Agustus 2020, ia melakukan pemeriksaan RDT di Puskesmas Sei Panas, dengan hasil yang diperoleh “Reaktif”.
Sesuai dengan hasil pemeriksaannya tersebut, kemudian yang bersangkutan
melaksanakan isolasi secara mandiri di rumahnya.
Kemudian pada tanggal 06 Agustus 2020 bertempat di RSUD Embung Fatimah Batam, dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”.
Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina, pada rumah sakit rujukan Covid-19 RSUD Embung Fatimah Kota Batam.
Ajudan Walikota Batam
- Seorang laki-laki berinisial “Tn.BK” usia 27 tahun.
Ia ASN Pemko Batam, beralamat di kawasan perumahan KPR Sekawan Batam Centre Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota Kota Batam.
Ia merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 366 Kota Batam.
Yang bersangkutan bertugas di bagian Protokol Pemerintah Kota Batam.
Sehubungan adanya kegiatan screening kesehatan rutin, yang dilakukan secara berkala, bagi seluruh petugas yang bertugas di Bagian Protokol tersebut, maka yang bersangkutan pada tanggal 30 Juli 2020, memeriksakan diri ke Puskesmas Baloi Permai, untuk melakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya diperoleh pada
saat itu dengan kesimpulan “IgG,IgM Reaktif”.
Selanjutnya diedukasi untuk melaksanakan isolasi secara mandiri di rumahnya.
Mengingat pemeriksaan RDT dengan hasil “reaktif” tersebut, guna memperkuat konfirmasi lanjutan atas hasil screening, maka kepada yang bersangkutan
ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab tenggorokan, yang dilakukan pada tanggal 06 Agustus 2020 di RSUD Embung Fatimah Batam.
Hasilnya, diketahui kalau yang bersangkutan POSITIF.
Saat sudah dikarantina di RSKI Barelang.
Anak Sembuh, Ibu Terjangkit
- Seorang perempuan berinisial “Ny. RWG” usia 27 tahun.
Ia ibu Rumah Tangga, beralamat di
kawasan perumahan Bukit Tiban Selaros, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Ia merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 367 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan Ibu kandung dari Terkonfirmasi Positif Nomor. 312 yang sudah dinyatakan sembuh.
Sehubungan penyelidikan Epidemiologi (PE) Contact Tracing terhadap closes contact/kontak erat, dari Terkonfirmasi anaknya tersebut maka kepada yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “igG,IgmNon Reaktif”.
Namun, mengingat yang bersangkutan selama ini diketahui terus mendampingi anaknya, pada saat dalam perawatan di ruang isolasi, maka pada tanggal 06 Agustus 2020 bertempat di RS St. Elisabeth Lubuk Baja Batam, dilakukanlah pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima, dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”.
Saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi/karantina pada RS St. Elisabeth Lubuk Baja, dan sejauh ini kondisinya dalam keadaan relatif stabil, serta sedikit merasakan adanya keluhan demam, batuk pilek dan sesak nafas, disertai nyeri bagian perut bawah, bekas operasi SC, yang sudah dalam pantauan dan penangan tim medis rumah sakit.
Berawal dari Batuk Pilek
- Seorang Laki-laki berinisial “Tn.S” usia 36 tahun, Swasta.
Ia beralamat di kawasan perumahan Puri Malaka, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang Kota Batam.
Ia merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 368 Kota Batam.
Yang bersangkutan pada tanggal 07 Agustus 2020 datang berobat ke UGD RS St. Elisabeth Lubuk Baja Batam, dengan keluhan demam, batuk dan pilek disertai hidung tersumbat sejak tiga hari yang lalu.
Sesuai dengan keluhannya tersebut, dokter melakukan pemeriksaan secara intensif dengan melakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya diperoleh “IgG,IgM Non Reaktif”.
Dan dilanjutkan dengan pemeriksaan Rontgen Thorax, yang hasilnya menyimpulkan “Pneumonia Ringan”.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, dokter merekomendasikan yang bersangkutan cukup menjalani rawat jalan, dan diedukasi agar melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya.
Namun demikian, selanjutnya dilakukan tindakan pemeriksaan swab tenggorokan, yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini, Terkonfirmasi “Positif”.
Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil, dan tidak merasakan adanya
gangguan kesehatan yang berarti, serta telah dievakuasi ke rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.











Komentar