BINTAN – Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang, Bintan dalam waktu dekat akan melakukan Pilkades. Kini sudah memasuki masa tenang jelang pemilihan kepala desa. Atribut para calon yang dipajang di berbagai tempat di desa malang rapat kini dibersihkan agar jalannya Pilkades berlangsung tertib sesuai ketentuan. Masa tenang Pilkades Malang Rapat dimulai 18 November hingga November 2021.
Panitia Pilkades melarang para calon untuk melakukan kampanye selama masa tenang.
Polsek Gunung Kijang Polres Bintan tampak melaksanakan pengamanan dalam rangka Tahapan Masa Tenang Pemilihan Kepala Desa Malang Rapat Tahun 2021.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, melalui Kapolsek Gunung Kijang Iptu Melki Sihombing menjelaskan, masa putaran kampanye Pilkades Malang Rapat, Gunung Kijang sudah memasuki tahapan masa tenang dan pihaknya membantu melakukan pengamanan.
“Selama kegiatan masa tenang, Panitian Pilkades melalakukan penertipan Alat Peraga Kampanye (APK) seperti spanduk, pamflet dan alat peraga lainnya. Petugas Polri hanya melakukan pengamanan saja dan tidak boleh menyentuh alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan oleh Panitia Pilkades. Personil Polri juga dibantu oleh unsur TNI yaitu Babhinsa dan Satpol PP Kabupaten Bintan,” kata Iptu Melki Sihombing.
Kapolsek menyampaikan, dalam 2 hari ini selama masa tenang Pemilihan Kepala Desa Malang Rapat, situasi kamtibmas masih kondusif.
“diharapkan selama berlangsungnya masa tenang sampai dengan hari pencoblosan bahkan sampai dengan pelantikan Pilkades terpilih nantinya situasi tetap kondusif,” harapnya. (*/arl)








