oleh

28 April, Pemilihan Wakil Wali Kota di DPRD Tanjungpinang

TANJUNGPINANG – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Tanjungpinang menjadwalkan pemilihan Wakil Wali Kota (Wawako) Tanjungpinang pada tanggal 28 April 2021 mendatang di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Jalan Senggarang.

Dua bakal calon Wawako Tanjungpinang yaitu Ade Angga (Golkar) dan Endang Abdullah (Gerindra ) nantinya akan bertarung di DPRD Kota Tanjungpinang untuk merebut suara terbanyak dari 29 anggota DPRD Tanjungpinang.

“Anggota DPRD Tanjungpinang kan 30 orang, dengan majunya bang Ade Angga, jadi suara bersisa 29 orang, itulah yang nanti memilih,” kata Ketua Pansus Penyusunan Tatib Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Ashadi Selayar, Jumat.

Ashadi menjelaskan, terlebih dahulu DPRD akan membentuk Panitia Pemilihan (Panlih) pada Senin ini. Setelah dibentuk, Panlih kemudian bekerja dengan menuntaskan syarat-syarat dua calon Wawako dengan cara memverifikasinya.

Baca Juga  Bentuk TRC Covid PKS Bantu Nutrisi dan Pangan Warga Tanjungpinang yang Isoman

“Setelah di verifikasi, Panlih menyurati pimpinan DPRD untuk di paripurnakan dan di tetapkan sebagai calon ketika memenuhi persyaratan,” kata Ashadi, Jumat.

Ashadi mengatakan, jika ada bakal calon Wawako nantinya belum lengkap persyaratannya, Panlih akan memberi waktu 7 hari kerja untuk segera dilengkapi.

“Kalau berkas tak lengkap, ada waktu diberikan untuk dilengkapi segera dalam 7 hari kerja,” ungkapnya.

Baca Juga  Tim SAR Gabungan Berhasil Selamatkan Tujuh Pemancing

(Red)

Komentar

News Feed