TANJUNGPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (17/9/2026). Sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan dalam pembahasan perubahan anggaran daerah. Berdasarkan Nota Keuangan yang disampaikan Pemprov Kepri, pendapatan daerah diproyeksikan bertambah Rp82,19 miliar menjadi sekitar Rp3,39 triliun dari sebelumnya Rp3,31 triliun.
Di sisi lain, total belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,63 triliun atau meningkat sekitar Rp81,31 miliar. Penyesuaian tersebut mencakup berbagai kebutuhan yang berkembang dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam pandangan umum, fraksi-fraksi DPRD Kepri dapat memberikan evaluasi maupun meminta penjelasan pemerintah terkait perubahan sejumlah pos anggaran. Fokus pembahasan dapat mencakup PAD, efisiensi belanja, infrastruktur, konektivitas antarpulau, pendidikan, kesehatan serta pengelolaan pembiayaan.
Sebagai daerah kepulauan, pemerataan pembangunan dan pelayanan publik menjadi salah satu aspek yang turut mendapat perhatian dalam pembahasan perubahan anggaran. Seluruh pandangan fraksi nantinya akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Kepri sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.










