oleh

Dinas Pertanian Karimun Siapkan Dua Posko Cegah PMK pada Hewan Ternak

Karimun, JurnalTerkini.id – Untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun menyiapkan dua posko.

Dua posko ini didirikan di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Posko Pusat Layanan Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kundur dan UPT Posko Puskeswan Kecamatan Karimun.

“Posko ini dibuat sebagai langkah antisipasi kita untuk mengatasi penyebaran wabah PMK di Karimun,” ujar Kadis Pangan dan Pertanian Karimun, Sukrianto Jaya Putra, Senin (27/6/2022).

Baca Juga  KPU Karimun Verifikasi Persyaratan Administrasi Bakal Calon Legislatif

Sukrianto mengatakan, didirikannya posko PMK tersebut juga mengingat lebaran Idul Adha 2022, yang tinggal menghitung hari.

Jika ditemukan kasus PMK pada hewan kurban, maka pihaknya akan mengambil langkah-langkah seperti uji sampel.

“Jika ada hewan ternak terpapar PMK, maka akan kita periksa sampelnya dan dikirimkan ke laboratorium di Bukit Tinggi guna pemeriksaan lebih jauh dengan kemasan pengiriman yang aman dan ketat,” katanya.

Baca Juga  Kecelakaan Tunggal, Satu 'Dump Truck' Ringsek Usai Nabrak Rumah di Karimun

Ia mengatakan, pencegahan kasus PMK pada hewan kurban akan dilakukan pihaknya hingga H-2 penyembelihan hewan kurban.

Dimana, Dinas Pangan dan Pertanian melakukan pengawasan untuk memastikan kondisi organ dalam hewan kurban yang sudah disembelih.

“Organ dalam hewan kurban akan kita cek langsung, hal ini untuk mencegah seperti adanya cacing hati yang kerap ditemukan, maka apabila didapati kita akan sarankan agar tidak didistribusikan karena bisa berdampak dengan diare jika dikonsumsi,” jelas Sukriyanto. (*)

News Feed