oleh

48 Kg Kokain Tercecer di Laut Anambas, Wakapolda Kepri: Dapat Dianalisa Sindikat Kokain Internasional Mengikat Kokain di Bawah Lambung Kapal

ANAMBAS – Narkotika jenis Kokain dengan berat total 48.473.22 gram dimusnahkan pada Kamis (21/7/2022). 48 Kg Kokain ini merupakan barang terlarang yang ditemukan oleh nelayan di delapan tempat yang berada di pinggir pantai wilayah Kepulauan Anambas.

Pemusnahan kokain itu dimpimpin Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudij Pranoto dan didampingi DirresNarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David S.Ik, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris SH, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S,Ik dan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Anambas.

″Dari jumlah Barang Bukti yang kita musnahkan, dapat diasumsikan bahwa kita telah menyelamatkan kurang lebih 480.000 sampai 500.000 jiwa dari bahaya ketergantungan Narkoba. Ini juga sebagai upaya mencegah dampak negative bagi masyarakat luas dengan asumsi setiap Ons Kokain yang kita musnahkan dapat di konsumsi oleh 1.000 sampai 1.200 orang. Keberhasilan dalam mengamankan barang bukti ini merupakan wujud dari Sinergitas dan Kolaborasi Polri bersama TNI serta didukung oleh masyarakat Kepulauan Anambas beserta unsur terkait,″ jelas Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto.

Polda kepri juga mengapresiasi Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Ketua DPRD, Pejabat TNI beserta jajarannya, Kajari serta jajarannya, Kapolres Kepulauan Anambas beserta jajarannya dan masyarakat setempat. “Secara khusus juga saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Rudikon dan Bapak Samsul Bahri beserta kawan-kawan yang telah menemukan barang haram ini dan telah berinisiatif melaporkan ke pihak yang berwenang,″ ujar Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto.

Baca Juga  Anak Kepri Harus Mampu Bersaing

″Dari 43 bungkus bubuk Putih Narkotika jenis Kokain didapatkan berat 48.475,1 dengan rincian untuk pemeriksaan di Labfor Polda Riau sebanyak 220.1 gram kemudian dikembalikan dari Labfor Polda Riau sebanyak 218.22 gram dan yang akan dimusnahkan sebanyak 48.473,22 Gram,″ tutur Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto.

″Penemuan Barang Bukti ini berawal pada 1 Juli 2022 sekira jam 7.30 wib di pantai Tunjuk Desa Landak Kecamatan Jemaja, Anambas. Ada 25 bungkus yang dimuat dalam tas berwarna hitam yang ditemukan oleh Rudikon dan Samsul bahri yang berprofesi sebagai Nelayan. Temuan itu dilaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Polsek Jemaja. Menerima laporan tersebut selanjutnya dilakukan pencarian di sekitaran pantai dan berhasil mendapatkan total 43 bungkus Narkotika jenis Kokain di 8 TKP dari tanggal 1 Juli sampai dengan 3 Juli 2022,″ jelas Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto.

Baca Juga  Mama Muda Warga Tanjungpinang Barat Ini Dibekuk Polisi karena Narkoba

Barang bukti narkotika jenis kokain sebanyak 43 bungkus itu diduga berasal dari Out Port Limited (OPL) wilayah perairan Malaysia dan Thailand yang terbawa arus angin barat menuju perairan Kepulauan Anambas.

“Dapat dilihat berdasarkan fakta di lapangan bahwa banyak sampah di pantai Pulau Jemaja yang diduga berasal dari perairan Internasional atau OPL. Dapat dianalisa bahwa transportasi yang digunakan oleh sindikat kokain Internasional adalah kapal laut ke negara tujuan dengan cara mengikat barang bukti narkotika jenis kokain di bawah lambung kapal. Disebabkan faktor cuaca ekstrim mengakibatkan barang bukti narkotika jenis kokain ini terbawa arus angin barat dan terdampar di pesisir pantai wilayah Kepulauan Anambas,″ tutup Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto.

Seperti yang diketahui bahwa 96% wilayah Kepri adalah perairan banyak sekali tindak pidana illegal yang terjadi di wilayah Kepri. “Terutama tindak pidana Narkotika dan Human Traficking yang terjadi di wilayah perairan. Oleh karena di beberapa kesempatan yang lalu juga pernah saya sampaikan bahwa Polda Kepri dan jajaran sangat membutuhkan dukungan kapal ataupun Speed Boat cepat dalam upaya untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku tindak pidana Narkotika yang memang memanfaatkan jalur perairan Kepri ini. Apalagi Kepri berbatasan dengan berbagai Negara tetangga untuk memasukan atau menyelundupan Narkotika ataupun menjadikan wilayah kita tempat perlintasan untuk menuju ke Negara lain,″ jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Baca Juga  Urine Seluruh Petugas Lapas Narkotika IIA Tanjungpinang Diperiksa

″Kami sudah melakukan kerja sama dengan semua Instansi terkait dengan penemuan ini. Dari hasil identifikasi kita bahwa ini merupakan jaringan Internasional yang berasal dari Negara lain dengan sistem pengiriman Ship To Ship. Sehingga belum sempat memasuki wilayah kita dan cuaca ekstrim sehingga mengakibatkan narkotika ini terbawa arus dan terdampar di pesisir pantai wilayah Kepulauan Anambas,” ujar DirresNarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David S.Ik.

″Dalam pencarian Barang Buktinya kita juga telah melakukan penyisiran hingga ke semua wilayah pesisir pantai sampai dengan di wilayah Telaga, baik di Pulau Telaga Besar maupun di Telaga Kecil bahkan kita juga sudah menelusuri hingga ke Pulau Siantan dilakukan penyisiran yang bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut,″ Imbuh Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S,Ik. (*/arl)

News Feed