Natuna (Siberindo.co) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Natuna, Junaidi, buka sosialisasi peraturan KPU no. 6 tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat dalam pemilihan umum di Natuna Hotel, Kamis/17/11/2022.
Dalam kesempatan itu, ketua KPU Natuna Junaidi menyampaikan, kegiatan sosialisasi peraturan KPU no 6 tahun 2022 langsung dibawah kepemimpinan divisi hukum KPU selaku pemangku kegiatan.
Dikatakannya, untuk kesekian kalinya KPU melakukan kegiatan tahapan untuk persiapan pemilihan umum serentak tahun 2024 , agar semua informasi maupun tahapannya tersampaikan.
Baca Juga Bupati Natuna Minta ASN Kumpulkan Sekilo Beras Perbulan, ini Tujuannya Mandalapos.co.id, Natuna -- Bupati Natuna Wan Siswandi, melontarkan gagasan agar setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Natuna mengumpulkan satu kilo beras setiap bulannya. Gagasan tersebut ia sampaikan dalam rapat koordinasi dan evaluasi dengan para kepala OPD, Kamis (6/10) di Kantor Bupati Natuna. Diungkapkan Wan Siswandi, gagasan tersebut muncul setelah ia melihat langsung kesulitan yang dialami masyarakat Natuna, di tengah kondisi ekonomi yang sedang merosot. "Saya turun ke kampung-kampung, memang betul-betul sulit masyarakat kita ini. Bagaimana kalau kita sepakat mengumpulkan sekilo beras perorang tiap bulannya, Kira-kira keberatan tidak? " tuturnya. Menurut Wan Siswandi, selain membantu masyarakat yang kesulitan, jika dilakukan dengan ikhlas maka akan berbuah pahala bagi orang yang membantu. "Kita anggap ini infak, sedekah atau apa nanti namanya, kita kumpulkan semua di kantor bupati, nanti setiap awal bulan kita salurkan ke yang membutuhkan," ujarnya. Terkait teknis pengumpulan beras, menurut Wan Siswandi akan diserahkan ke dinas masing-masing. Setelah beras dari dinas terkumpul, selanjutnya diserahkan ke sekretariat daerah untuk kemudian didistribusikan. "Kalau kita bisa lakukan itu kan luar biasa, beras hanya Rp15 ribu, bisa lah itu," ucapnya. Menambahkan, Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, meminta beras yang nantinya akan dikumpulkan ini, dibeli dari produk lokal. " Kalau bisa beli berasnya produk beras lokal, biar menghidupkan petani lokal dan ekonomi lokal juga," pintanya. Sementara itu, Asisten III Pemkab Natuna, Tasrif, berharap kedepan selain sumbangan beras, agar pegawai di lingkungan Pemkab Natuna juga bisa berinfak tambahan, yakni uang sebesar dua ribu Rupiah setiap hari Jum'at. Ide Asisten III pun disambut baik pemimpin daerah, Wabup Natuna Rodhial menilai, dengan infak yang dikumpulkan itu nantinya bisa membantu masyarakat yang sangat membutuhkan, khususnya di tengah situasi mendesak dan membutuhkan pertolongan cepat.
Dijelaskanya ,dimana saat ini dalam tahapan pemetaan daerah pemilihan atau basisnya maupun jumlah penduduk sebagai hak pilih bagi setiap warga negara dapat berjalan baik pada waktunya.
Ia juga menuturkan alokasi kursi dan bentuk pengawasannya serta alokasi dapil yang sudah diatur ketentuannya dari tahapan KPU kemungkinan ada perubahan maupun evaluasi.
“Semua bentuk kegiatan sosialisasi ini, agar pemilu serentak 20224 dapat berjalan dengan baik, dan setiap pemilih mengikuti aturan yang berlaku” tutup Junaidi.
Sementara itu ketua divisi hukum KPU Natuna, Musalip ,memaparkan bidang teknis penataan daerah pemilihan.
Dikatakannya, semua para undangan yang hadir, baik itu para jurnalis , organisasi kepemudaan, ormas, Forkopimda , tokoh agama dan dinas terkait, semua bertujuan untuk dapat menerima informasi maupun menyampaikan informasi terkait sosialisasi penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi dewan perwakilan rakyat.
Ia juga menjelaskan, penataan pemilihan daerah kabupaten Natuna khususnya alokasi sebanyak 20 kursi berdasarkan jumlah penduduk dari 82 ribu pemilih dan dibagi perdapiil untuk partai politik mengajukan calonnya.
” Perlu saya jelaskan secara teknis, agar kita paham aturan mainnya atau area konstentasi, sehingga dapat menerima prinsip-prinsip penataan dapil dan peta wilayah , “ucap Musalip.#Bds