oleh

Rapid Test Massal, Satu Orang Pengawas Pemilu di Bintan Reaktif

BINTAN, – – Satu orang pengawas pemilu di Kabupaten Bintan dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test massal di RSUD Bintan, Rabu (15/7) siang.

Ketua Tim pemeriksaan rapid test dari RSUD Bintan dr Gizna menmbenarkan adanya satu orang yang reaktif tersebut.

“Iya betul, ada 1 orang yang reaktif hasil rapid test nya,” ujarnya.

Baca Juga  IPDA Djuang dan AIPDA Amrizal Jadi Polisi Teladan di Polres Bintan

Seorang yang reaktif itu merupakan laki-laki berusia 44 tahun dari Kecamatan Teluk Sebong. Tim RSUD Bintan, kata dr Gizna sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan untuk penanganan lebih lanjutnya.

“Koordinasi dengan Dinkes Bintan untuk dilakukan test swab tenggorokan untuk pemeriksaan diagnostik PCR,” sambungnya.

Dari 88 orang pengawas pemilu yang ikut rapid test hanya 1 yang ditemukan hasilnya reaktif. Sementara sisanya, non reaktif.

Baca Juga  Anambas Sudah Siap Melaksanakan Pilkada Serentak yang Sehat 2020

Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata mengatakan, pihaknya masih menunjukkan tindak lanjut dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bintan.

“Untuk langkah selanjutnya, kita masih mengikuti prosedur Gugus Tugas COVID-19,” katanya.

Ia menyebutkan, total yang ikut rapid test massal berjumlah 96 orang terdiri dari 15 orang dari Bawaslu Bintan, 30 orang dari jajaran panwascam serta 51 orang PKD se-Bintan.

Baca Juga  SMSI Kepri Bagi-bagi Masker, Wartawan Diharapkan Jadi Duta Prokes

“Yang hari ini melaksanakan rapid test berjumlah 88 orang, sementara untuk PKD di Tambelan itu dilaksanakan di Puskesmas Tambelan,” timpalnya. (Btn/sijoritoday.com)

Komentar

News Feed