TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tanjungpinang akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pada 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang.
Koordinator Divisi Program, Data & Informasi, M.Hafidz Prayoga mengatakan sebanyak 157.144 jumlah pemilih yang akan di coklit oleh 443 Petugas Permutakhiran Data Pemilih yang tersebar seluruh kecamatan di Kota Tanjungpinang.
”157.144 adalah data kependudukan potensial pemilu (DP4) yang susah disingkronkan,” jelasnya kepada Tanjungpinang Pos (13/7).
Kata dia, dari jumlah tersebut, sebanyak 151.072 yang merupakan data terakhir pilkada. Kemudian ditambah 6.072 yang merupakan data pemilih tambahan atau pemilih pemula yang tercantum pada data kependudukan potensial pemilu (DP4) sehingga berjumlah 157. 144 jiwa.
”Penambahan data pemilih itu didominasi berasal dati pemilih pemula yang telah cukup umur untuk mendapatkan hak pilih,” jelasnya.
Menurutnya data tersebut masih termasuk data kasar yang nantinya akan dilakukan coklit oleh petugas PPDP. Setelah selesai dilakukan pengecekan, data pemilih baru tersebut kemudian akan dimasukkan ke Daftar Pemilih Sementara (DPS).
”Jadi petugas akan mencoret pemilih yang sudah meninggal, pemilih yang merubah status dan pengecekan lainnya,” jelas M. Hafidz Prayoga.
Untuk itu, pelaksanaan tahapan pilkada di tengah pandemi Covid-19 tentukan semua petugas penyelenggarakan dipastikan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebelumnya, seluruh penyelenggara pilkada mulai dari PPDP, PPK, PPS dari KPU tanjungpinang juga sudah melakukan rapid test dengan hasil non-reaktif covid-19.
”Kami tetap prioritas kesehatan seluruh petugas penyelenggara pilkada dan tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat ditugaskan,” jelasnya. (tia/tanjungpinangpos.id)











Komentar