TANJUNGPINANG – Pengurus Masjid Agung Al-Hikmah Tanjungpinang memutuskan untuk menutup sementara akses salat di masjid yang tak jauh dari Pelabuhan Sribintan Pura Tanjungpinang selama tiga hari ke depan. Terhitung sejak Senin (13/7) hingga Rabu (15/7) nanti.
Penutupan akses salat di masjid tersebut, pascadinyatakan ada positif Covid-19, salah satu jamaah yang sering salat lima waktu di masjid tersebut.
Diketahui, pada 11 Juli 2020 kemarin, Hu merupakan salah seorang jamaah yang rutin melaksakan salat lima waktu di Masjid Agung Al-Hikmah yang dinyatakan positif virus Korona.
Hal ini dibenarkan Raja Hanafi, salah satu Pengurus Masjid Agung Al-Hikmah saat dijumpai awak media di Masjid Agung Al-Hikmah kepada Tanjungpinang Pos, Senin (12/7).
Menurut Raja Hanafi akses masjid untuk menunaikan ibadah salat lima waktu di tutup sementara selama tiga hari ke depan.
Ditutup akses masjid, salah satu untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di kalangan jamaah masjid lainnya. Karena salah satu jamaah Masjid Agung Al-Hikmah sudah dinyatakan positif Covid-19 sejak dua hari lalu.
”Mulai Subuh tadi (kemarin) sampai tiga hari ke depan akan kami tutup sementara,” ucap dia.
Pada Minggu (12/7) kemarin, kata dia, sebanyak 19 orang pengurus dan jamaah dilakukan pemeriksaan rapid test dan swab tenggorokan untuk memastikan agar tidak ada tertular dan menghindari penularan virus korona.
Hasil rapid test tidak ada yang reaktif. Hasil swabnya paling lama dua hari baru keluar. Karena harus di bawa ke Batam.
Saat diumumkan positif, pada malam harinya para pengurus masjid dan pihak kelurahan melakukan penyemprotan desinfektan.
”Untuk ke depannya kita lihat hasil swab dulu, jika tidak ditemukan pengurus dan jamaah yang terkena Covid-19 Masjid akan kembali dibuka,” sebut dia. (dri/tanjungpinangpos.id)











Komentar