oleh

Plt Kadinkes Kepri Mengaku Diperiksa Polisi Terkait Ini

TANJUNGPINANG – Data 19 personil Polres Tanjungpinang yang dinyatakan positif Covid-19 yang sempat tersebar, berujung pemeriksaan oleh polisi terhadap Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepri dr Tjetjep Yudiana. Tjetjep pun mengakui ia diperiksa polisi dan mencoba mengklarafikasi bahwa tersebar luasnya data pasien positif Covid-19 dari unsur Polri itu bukan hal yang disengaja.

Baca Juga  PKS Dorong Kepala Daerah se Kepri Siapkan Program Jejaring Pengamanan Ekonomi

“Pihak kepolisian itu memang minta keterangan, tentunya apa sih maksud anda (dirinya) menyebarkan itu (data), saya katakan itu kelalaian, kekhilafan tidak ada unsur kesengajaan hanya salah kirim itu saja,” paparnya di Toapaya, Jum’at (7/8).

Ia menjelaskan, kelalaian itu bermula ketika dirinya hendak mengirimkan hasil analisisnya kesalah satu group. Katanya, ada group yang cukup kembar (mirip) terkait penanganan COVID-19.

Baca Juga  Suku Laut Jumpai Gubernur Sebut Tambang Pasir di Lingga Mengancam Hasil Tangkapan Warga

“Ada data yang tersebar, dan itu salah satu kelalaian saya. Group 1 itu Covid Kepri, group yang biasa saya melakukan analisis Covid Dinkes,” terang Tjejep.

Ia berharap, kelalaiannya ini bisa selesai dengan keterangan dirinya kepada penyidik. Bahkan dirinya menyakinkan kalau itu murni kelalaian dirinya yang salah kirim data pada group. (Tim/radarsatu.com)

Komentar

News Feed