TANJUNGPINANG – Data 19 personil Polres Tanjungpinang yang dinyatakan positif Covid-19 yang sempat tersebar, berujung pemeriksaan oleh polisi terhadap Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepri dr Tjetjep Yudiana. Tjetjep pun mengakui ia diperiksa polisi dan mencoba mengklarafikasi bahwa tersebar luasnya data pasien positif Covid-19 dari unsur Polri itu bukan hal yang disengaja.
“Pihak kepolisian itu memang minta keterangan, tentunya apa sih maksud anda (dirinya) menyebarkan itu (data), saya katakan itu kelalaian, kekhilafan tidak ada unsur kesengajaan hanya salah kirim itu saja,” paparnya di Toapaya, Jum’at (7/8).
Ia menjelaskan, kelalaian itu bermula ketika dirinya hendak mengirimkan hasil analisisnya kesalah satu group. Katanya, ada group yang cukup kembar (mirip) terkait penanganan COVID-19.
“Ada data yang tersebar, dan itu salah satu kelalaian saya. Group 1 itu Covid Kepri, group yang biasa saya melakukan analisis Covid Dinkes,” terang Tjejep.
Ia berharap, kelalaiannya ini bisa selesai dengan keterangan dirinya kepada penyidik. Bahkan dirinya menyakinkan kalau itu murni kelalaian dirinya yang salah kirim data pada group. (Tim/radarsatu.com)









Komentar