JAKARTA – Anda pegawai negeri? Prajurit TNI atau Polri atau pensiunan? Anda akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas tahun
JAKARTA – Anda pegawai negeri? Prajurit TNI atau Polri atau pensiunan? Anda akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas tahun