TANJUNGPINANG– Pemerintah Provinsi Kepri akan memberikan izin atau memperbolehkan masyarakat di Provinsi Kepri untuk melaksanakan ibadah shalat tarawih di masjid dan surau selam
TANJUNGPINANG– Pemerintah Provinsi Kepri akan memberikan izin atau memperbolehkan masyarakat di Provinsi Kepri untuk melaksanakan ibadah shalat tarawih di masjid dan surau selam