Karimun – Kepolisian Resor (Polres) Karimun Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2.130,78 gram dan pil ekstasi 386 serta
-
Advokat Sebagai Pancawangsa Penegak Hukum; PERADI PROFESIONAL Dorong Kesetaraan Advokat sebagai Aparat Penegak Hukum Indonesia -
Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen -
Kemenag Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik -
Advokat Perempuan dan Masa Depan Integritas Profesi Hukum
Kepri
