oleh

APBD Kepri 2022 Diprediksi Rp3,8 Triliun

DOMPAK – Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) Provinsi Kepri pada 2022 mendatang diperkirakan mencapai Rp3,870 triliun. Hal itu terungkap dari rapat paripurna DPRD Kepri tentang Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Kepulauan Riau di ruang sidang utama DPRD Kepri, Selasa (16/11).

Rapat paripurnanya dipimpin oleh ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, didampingi oleh wakil ketua I DPRD Kepri Hj. Dewi Kumalasari, wakil ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono, dan wakil ketua III DPRD Kepri Tengku Afrizal Dahlan.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjelaskan, semula APBD Kepri tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 3,772 triliun. Namun, setelah melalui pembahasan bersama Banggar DPRD Kepri, terjadi perubahan menjadi Rp3,870 triliun.

Baca Juga  Pengen Mudik Lebaran, Warga Sibuk Nyari Tempat Vaksin

Perubahan APBD Kepri tahun anggaran 2022 disebabkan adanya penambahan pendapatan dari PAD dan pendapatan transfer sebesar Rp67,549 miliar. Serta adanya penambahan target pembiayaan dari SiLPA sebesar Rp30 miliar. Sehingga total penambahan APBD Kepri 2022 sebesar Rp97,549 miliar.

“Kami berterima kasih pada ketua, wakil ketua dan anggota, serta segenap anggota banggar DPRD atas berbagai masukan yang diberikan dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022,” ujar Gubernur.

Nota Keuangan APBD tahun anggaran 2022 merupakan dokumen yang memuat kebijakan di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang dijadikan pedoman dalam rangka penyusunan APBD tahun anggaran 2022.

Baca Juga  Sering Diberitakan Pecah Kongsi, Syahid Ridho Berharap Ansar-Marlin Fokus Pulihkan Ekonomi Makmurkan Rakyat

Adapun untuk belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp3,870 triliun, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,811 triliun, belanja modal sebesar Rp462 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp30 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp566 miliar.

“Besarnya total belanja daerah tersebut, dialokasikan berdasarkan prioritas pembangunan melalui program/kegiatan pada SKPD untuk mendukung arah kebijakan pembangunan nasional tahun 2022,” kata Gubernur.

Pemerintah pusat telah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2022 yaitu ‘Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural’. Pemerintah Provinsi Kepri dalam menyusun APBD telah melakukan sinergitas dengan mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dari dampak merebaknya wabah global Covid-19 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022.

Baca Juga  100 Personel Sat Brimob Polda Kepri Dilepas dengan Apel Tradisi Cium Bendera Merah Putih

“Saya berkeyakinan dengan kepercayaan dan dukungan dari semua pihak, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat bekerja lebih baik, efektif dalam mencapai kemajuan bersama,” pungkas Gubernur.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut para perwakilan Forkompimda Kepri, pimpinan instansi vertikal, dan para kepala OPD di lingkungan pemerintah provinsi Kepulauan Riau.(jlu/arl)

News Feed