oleh

Anggota DPR RI Inisial MM Diadukan karena Cabuli Anak di Bawah Umur

JAKARTA – Seorang anggota DPR RI periode 2019-2024 berinisial MM kini dalam penyelidikan polisi. Dugaan aksusnya pencabulan anak di bawah umur. Informasi dugaan pencabulan di bawah umur ini langsung bikin geger Gedung DPR RI di Senayan. Informasi yang diperoleh, korban kini merasa ketakutan akrena diancam oleh pelaku. Kini kasusnya juga menjadi atensi Komisi Perlindungan Anak.

Baca Juga  Dewan Pers Dukung Pejabat Publik Soal Profesionalisme Pers

Pihak kepolisian sendiri mengakui ada aduan warga terkait diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu. Pihak Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menerima aduan tersebut. Hanya saja aduannya berupa lisan dan tdiak dalam bentuk laporan tertulis.

“Pengaduan sudah diterima,” ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, Senin (1/11/2021).

Baca Juga  Senny Marbun Optimis Indonesia Juara Umum Asean Para Games 2022

Kata Andi, pihak yang melakukan aduan ke Bareskrim tidak membuat laporan polisi (LP). Pasalnya, mereka juga tidak menyerahkan alat bukti.

“Belum ada (penyerahan bukti), baru aduan. Bukan LP,” tuturnya.

Untuk itu, Andi menyatakan Bareskrim akan memproses aduan dugaan pencabulan anak tersebut. Dia menyebut pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti yang mengautkan pencabulan itu terjadi.

Baca Juga  Cegah Lahan Terlantar, Rahma Ajak Warga untuk Berkebun

“Akan dilakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti,” imbuh Andi. (*/arl)

News Feed