oleh

Surat KPK Telat Sampai, Bobby Jayanto Ngaku akan Nunggu Panggilan Kedua

TANJUNGPINANG- Mantan Ketua Kadin Tanjungpinang, Bobby Jayanto tak menghadiri panggilan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) yang mestinya menghadap hari ini pada Jumat (3/9/2021). Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri ini mengaku surat panggilan KPK tertanggal 25 Agustus 2021 itu baru ia terima pada Jumat (3/9/2021) pukul 13.00 WIB hingga tidak memungkinkan untuk datang.

Dalam surat panggilan KPK itu, Bobby diminta hadir menemui penyidik sebagai saksi atas tersangka Apri Sujadi mantan Bupati Bintan.

Apri Sujadi sendiri ditangkap KPK karena dugaan suap barang kena cukai dari tahun 2016 hingga 2018 di wilayah Bintan. Apri yang disebut-sebut menerima upeti sebesar Rp6 miliar itu merugikan pendapatan negara lebih dari Rp200 miliar.

Baca Juga  USBAH Pastikan BCAD PKS Tanjungpinang dan Bintan Siap Menangkan Anies Baswedan

Bobby Jayanto dalam jumpa persnya Jumat (4/9/2021) di Batu 9 tanjungpinang menyebutkan, tidak hadir dirinya pada panggilan KPK, karena surat panggilannya baru ia terima atau terlambat sampai padanya.

“Saya tak bisa hadir karena jadwal panggilannya hari ini. Sementara, untuk komunikasi dengan pihak KPK saya yidak punya nomor kontak. Tentu saja saya akan hadir jika waktu panggilannya memungkinkan,” kata Bobby.

Ketika ditanya dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus Apri Sujadi, Bobby terlihat bingung. “Saya tidak pernah komunikasi dengan Apri Sujadi sejak 2016. Jadi, Saya juga tak tahu dalam hal apa saya dipanggil KPK,” sebutnya.

Baca Juga  Bawaslu Tanjungpinang Awasi Vermin Parpol yang dilakukan KPU

“Kalau ada surat kedua, dan waktu pemeriksaanya tidak telat, tentu saya akan datang memenuhi panghilan,” kata Bobby.

Ketika ditanya banyaknya rokok tanpa cukai yang juga beredar dan masuk lewat sejumlah pelabuhan tikus di Tanjungpinang, kata Bobby, sebagai ketua Kadin Tanjungpinang ia tidak tahu kalau ada anggota Kadin yang berbisnis rokok atau barang yang kena cukai.

“Saya tidak pernah bisnis rokok, dan tidak ada juga anggota Kadin di Tanjungpinang yang melapor ke kami kalau mereka berbisnis barang yang dikena cukai, jadi saya tidak tahu,” sebut Bobby. Sebagai Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri yang membidangi hukum dan pemerintahan Bobby mengaku sudah menjadi kewajiban bagi dirinya untuk memberikan contoh dan patuh pada panggilan penyidik.

Baca Juga  Ekonomi Kepri Triwulan III 2020 Tumbuh 3,23 Persen

Kalau ada surat berikutnya tentu saya akan hadir. Kalau Untuk surat yang pertama ini, waktunya yang sudah terlambat untuk hadir. Kalau saya datang besok, tentu sudah diluar jadwal pemeriksaan saya dan penyidik KPK tentu sibuk dan sudah memiliki jadwal masing-masing,” kata Bobby. (*/arl)

News Feed