oleh

Kemendagri Apresiasi Sejumlah Pemda atas Pencapaian Realisasi APBD TA 2021

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) atas pencapaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori dalam Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, Selasa (31/8/2021).

“Berdasarkan hasil Monev yang dilakukan Ditjen Keuda pada tanggal 6 Agustus 2021, Pak Mendagri telah memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah untuk pencapaian realisasi APBD Tahun 2021,” katanya.

Daerah tertinggi realisasi APBD 2021

Tingkat Provinsi
Gorontalo 52,57%,
Lampung 50,27%,
NTB 49,32%,
Sumatera Utara 49,30%,
Kalimantan Selatan 48,91%

Tingkat Kabupaten
Grobogan 54,79%,
Kulon Progo 54,64%,
Cianjur 54,42%,
Pati 51,61%,
Kaur 50,64%

untuk tingkat kota
Kota Denpasar 47,31%,
Kota Palu 46,38%,
Kota Banjar Baru 45,82%,
Kota Metro 45,56%,
Kota Ternate 45,49%.

“Progres jumlah daerah dengan realisasi belanja APBD provinsi yang di atas rata-rata nasional ini fluktuatif, (data diambil 6 Agustus 2021), rata-rata provinsi itu (realisasinya) sekitar 40,13%,” ujar Hudori.

Baca Juga  Kearifan Lokal Jadi Cara Jitu Cegah Munculnya Terorisme

Seperti halnya realisasi APBN, percepatan realisasi APBD merupakan salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, Hudori meminta, seluruh pemda agar bersinergi dalam melakukan realisasi APBD secara cepat dan tepat. “Ini yang sering disampaikan oleh Bapak Presiden, karena pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional itu membutuhkan sinergi untuk mempercepat realisasi APBN dan APBD,” tuturnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), bahwa pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua mencapai angka 7,07% secara tahunan (year on year/yoy). Capaian ini menjadi titik balik setelah di kuartal sebelumnya masih mengalami kontraksi pada posisi -0,74%. Meski demikian, Hudori mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mewanti-wanti tingkat pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga. Pasalnya, naiknya pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua tersebut terjadi sebelum kebijakan PPKM Darurat diterapkan. Sehingga, hal itu perlu diantisipasi karena kebijakan tersebut dapat berpengaruh terhadap turunnya pertumbuhan ekonomi.(*/arl)

News Feed