oleh

Selama PPKM Mikro Aparat Diminta Bertindak Humanis

TANJUNGPINANG– Podcaster dan pegiat media sosial Raja Dachroni berharap selama penerapan PPKM Mikro aparat bisa bertindak humanis dalam penegakan prokes dan point-point kebijakan di dalamnya.

Dari sisi regulasi, PPKM Mikro tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 yang ditunjukkan kepada para kepala daerah Pulau Jawa dan Pulau Bali yang masuk daftar wilayah PPKM Mikro. PPKM Mikro menyasar pada pembatasan kegiatan masyarakat secara terbatas berbasis di wilayah terkecil, mulai dari kelurahan/desa hingga RT/RW.

“Ada dua hal yang tentu kita harapkan pertama kita berharap status PPKM ini tidak naik menjadi darurat karena begitu banyak konsekuensi logisnya dan kedua kita juga berharap aparat dalam penegakan regulasi melakukan cara-cara humanis tidak melukai masyarakat,” kata Raja Dachroni.

Selain itu, dia juga berharap semua pihak bekerjasama dan bersinergi dalam menangani Pandemi dan Resesi ekonomi yang dirasakan masyarakat.

Baca Juga  Raja Dachroni Ajak Muslim Tanjungpinang Hidupkan Malam Lailatul Qadar dengan I’tikaf di Masjid

“Kita tentu sangat berharap sekali dalam waktu dekat kesehatan kita pulih dan ekonomi kita bangkit lagi, tapi untuk mewujudkan ini kita perlu bersatu. Masyarakat, pengusaha dan negara harus bekerjasama. Harus satu frekuensi karena kita sangat yakin covid itu ada, harus selalu waspada dan yang terpenting tidak panik,” tutup Raja Dachroni.

News Feed