oleh

Perkuat Pengawasan, Bawaslu RI Beri Spirit Bawaslu Tanjungpinang dan Panwascam

Tanjungpinang, Tuah Kepri -Ketua Bawaslu RI, Abhan yang diwakili Komisioner Bawaslu RI Fridz Edward Siregar, SH, LL.M,i Ph.D menegaskan perkuat pengawasan dan awasi setiap proses tahapan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepri 2020.

Hal ini ditegaskanya pada acara Besembang pengawasan Pilkada 2020, bersama Komisioner Bawaslu RI Fridz Edward Siregar, SH, LL.M,i Ph.D.dan juga diikuti Panwascam Se-Kota Tanjungpinang, di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang, Sabtu (25/07/2020).

Fridz mengatakan kepada Bawaslu Kota Tanjungpinang dan jajaran Panwascam, bahwa sudah menjadi tugas, kewajiban dan kewenangan pengawas agar memastikan setiap tahapan Pilkada sesuai aturan.

“Ingat, marwah kita adalah untuk menegakkan aturan, karena kita diamanahkan oleh undang-undang, sehingga keberadaan pengawas sangat diperhitungkan,” tegas Fridz yang juga Kordiv. Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu RI.

Baca Juga  Adu Mulut, Warga Punggur Tewas Ditikam

Lanjut Fridz mengingatkan, agar perkuat pengawasan, awasi setiap proses tahapan agar sesuai dengan tatacara, mekanisme dan prosedur, terutama proses Coklit, jika ada kesalahan berikan saran perbaikan, jika tidak diperhatikan maka catat dalam Form A dan tindaklanjuti sesuai aturan.

“Perkuat koordinasi dengan semua pihak, KPU dan jajarannya agar proses pengawasan tahapan berlangsung dengan baik”, ucap Fridz yang juga Koordinator Wilayah Sumatra tersebut.

Namun Fridz juga menghimbau agar jajaran pengawas tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam proses pengawasan. Serta memastikan KPU dan jajarannya patuh dengan protokol kesehatan dalam pelaksanaan teknis tahapan Pilkada.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini menjelaskan bahwa kegiatan Besembang dalam rangka duduk diskusi bersama, guna penguatan pengawasan bagi jajaran Bawaslu dan Panwascam Se-Kota Tanjungpinang, dalam menghadapi pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2020.

Baca Juga  Kloter Pertama Jemaah Calon Haji Mulai Masuk Asrama

Dan kegiatan ini lebih ditujukan terutama pengawasan Coklit yang dilakukan oleh PPDP dalam tahapan pemutakhiran daftar Pemilih, guna menjaga hak pilih masyarakat.

“Kunjungan dan arahan penguatan pengawasan yang disampaikan oleh pimpinan Bawaslu RI tersebut, menjadi motivasi spirit bagi Bawaslu Kota Tanjungpinang dan jajaran Panwascam dalam mengawasi Pilkada dalam setiap tahapan, guna memastikan sesuai peraturan,” kata Zaini yang juga Kordiv. Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga.

Zaini mengungkapkan, kunjungan kerja penguatan pengawasan Pak Fridz yang kedua kali sejak terakhir di Pilwako 2018 ke Bawaslu Kota Tanjungpinang, terutama guna meningkatkan optimalisasi pengawasan terhadap kualitas Coklit yang dilakukan oleh PPDP serta proses Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih, yang dilakukan oleh KPU agar sesuai dengan tatacara, mekanisme dan prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan.

Baca Juga  Setahun, 746 Anak Usia Sekolah Dinikahkan di Kabupaten Wajo, Mayoritas karena Hamil

Kunjungan Anggota Bawaslu RI Fridz Edward Siregar ke Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang bersama rombongannya Tim Ahli Hukum Dr. Bakhtiar, Asisten Yosua Romanov, didampingi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kepri, Muhammad Sjahri P, Rosnawati, Idris, Said Abdullah D, dan Indrawan SP.

Sebelumnya dan setibanya ditempat acara, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Zaini memakaikan Tanjak Melayu kepada Fridz Anggota Bawaslu RI. (ZAL).

Komentar

News Feed