oleh

Korupsi, Mahasiswa, dan Kasus Hasto: Saatnya Generasi Muda Bertindak!

Agus Sukadi

Mahasiswa STEBI Batam

Jurusan Akuntansi Syariah 2021

 

OPINI – Korupsi adalah salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh Indonesia. Meskipun upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan, praktik ini tetap menjadi penyakit kronis yang melanda hampir seluruh lapisan masyarakat. Kasus-kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh besar, termasuk yang baru-baru ini terjadi pada Hasto Kristiyanto, memperlihatkan betapa kuatnya cengkeraman korupsi di negara ini. Dalam konteks ini, mahasiswa sebagai generasi muda memiliki peran yang sangat penting dalam mengubah budaya korupsi dan membangun Indonesia yang lebih bersih dan bermartabat.

Kasus Hasto Kristiyanto menjadi salah satu contoh bagaimana korupsi kerap terhubung erat dengan kekuasaan politik. Sebagaimana diuraikan dalam penelitian Hartanto, Edy Chrisjanto, dan Murdomo (2024) yang dipublikasikan dalam Jurnal Iqtisad, korupsi sering kali melibatkan partai politik dan elit yang memiliki akses terhadap sumber daya negara. Kekuasaan politik menjadi alat yang efektif untuk menyalahgunakan dana publik demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Lebih dari itu, lemahnya penegakan hukum memperburuk situasi, sehingga kasus korupsi terus berulang tanpa efek jera yang berarti.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang selama ini menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi, kini menghadapi berbagai tantangan. Perubahan status kelembagaan KPK dari independen menjadi bagian dari eksekutif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Dalam artikel yang dipublikasikan di Jurnal Legislatif oleh Nabila Alif Radika Shandy dan Abhinaya Wahyu Satrio (2023), analisis terhadap perubahan ini menggunakan pendekatan teori Philip Bobbit menunjukkan bahwa perubahan status tersebut dapat melemahkan independensi KPK. Ketergantungan pada eksekutif membuka peluang terjadinya intervensi politik yang dapat menghambat kinerja KPK.

Baca Juga  Mengevaluasi Interpretasi Makna Sanksi Pada Kinerja

Melihat kondisi ini, mahasiswa tidak bisa tinggal diam. Mahasiswa, sebagai agen perubahan, memiliki tanggung jawab moral untuk turut berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. Namun, pertanyaannya adalah, bagaimana mahasiswa dapat memainkan peran ini secara efektif? Salah satu jawabannya adalah melalui pendidikan anti-korupsi yang berbasis pada kesadaran kolektif. Pendidikan ini, sebagaimana dijelaskan oleh Ni Ketut Dessy Fitri Yanti Dewi (2023) dalam Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis, penting untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi pada generasi muda. Melalui pendidikan yang berorientasi pada pencegahan, mahasiswa dapat memahami dampak buruk korupsi terhadap masyarakat dan negara.

Selain itu, penerapan teknologi juga menjadi salah satu solusi inovatif yang dapat diadopsi oleh mahasiswa. Penelitian yang dipublikasikan dalam Integritas: Jurnal Antikorupsi (2023) oleh Anis Widyawati dan rekan-rekannya menunjukkan bahwa sistem whistleblowing berbasis digital, seperti SIAPP (Sistem Informasi dan Aduan Partai Politik), dapat menjadi alat yang efektif dalam mencegah korupsi. Mahasiswa dapat memanfaatkan teknologi serupa untuk memantau dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat. Penggunaan teknologi ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas tetapi juga membangun budaya transparansi yang lebih baik.

Baca Juga  Pelapor Politik Uang Akan Dilindungi Identitasnya

Namun, pencegahan korupsi bukan hanya tentang pengetahuan dan teknologi; itu juga tentang keberanian dan integritas. Dalam hal ini, mahasiswa harus menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari. Mereka harus menolak segala bentuk korupsi, mulai dari hal-hal kecil seperti tidak membayar “uang pelicin” untuk urusan administratif hingga menolak praktik nepotisme dalam organisasi kampus. Upaya ini memerlukan konsistensi dan kesadaran tinggi bahwa korupsi, sekecil apa pun, adalah racun yang dapat merusak tatanan sosial.

Penegakan hukum yang tegas juga menjadi faktor penting dalam memberantas korupsi. Dalam penelitian yang diterbitkan oleh Dwi Atmoko dan Amalia Syauket (2022) di Binamulia Hukum, penambahan hukuman yang berat untuk pelaku korupsi terbukti memberikan efek jera. Sayangnya, praktik penegakan hukum di Indonesia sering kali menghadapi tantangan, terutama terkait integritas para penegak hukum itu sendiri. Dalam hal ini, mahasiswa memiliki peran sebagai pengawas sosial yang kritis. Mereka harus berani menyuarakan ketidakadilan dan menuntut transparansi dalam proses penegakan hukum.

Kasus Hasto juga mengingatkan kita akan pentingnya follow the money dan asset recovery dalam upaya pemberantasan korupsi. Sebagaimana disoroti dalam penelitian Hartanto dan rekan-rekannya (2024), penelusuran aliran dana dan pengembalian aset negara yang telah disalahgunakan harus menjadi prioritas utama. Dalam konteks ini, mahasiswa dapat berperan dengan mendorong transparansi anggaran di berbagai institusi, termasuk kampus. Mereka juga dapat menginisiasi gerakan advokasi untuk mendesak pemerintah dan lembaga penegak hukum agar lebih fokus pada pemulihan aset negara.

Baca Juga  Tantangan Dan Solusi Inovatif Di Era Digital

Sebagai generasi muda, mahasiswa memiliki kekuatan kolektif yang sangat besar. Mereka tidak hanya memiliki semangat dan energi, tetapi juga akses terhadap pengetahuan dan teknologi. Dengan memanfaatkan potensi ini, mahasiswa dapat menjadi motor penggerak perubahan dalam masyarakat. Gerakan anti-korupsi yang dimulai dari kampus dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk turut serta dalam memberantas korupsi.

Namun, perjuangan ini tidak mudah. Korupsi adalah musuh yang kompleks dan sistemik. Untuk melawan korupsi, diperlukan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta. Dalam hal ini, mahasiswa harus mengambil peran sebagai jembatan yang menghubungkan berbagai elemen masyarakat. Mereka harus menjadi penggerak dialog, kolaborasi, dan inovasi untuk menciptakan solusi yang efektif.

Pada akhirnya, masa depan Indonesia ada di tangan generasi muda. Korupsi adalah ancaman nyata yang dapat merusak fondasi negara ini. Kasus-kasus seperti Hasto harus menjadi pelajaran bahwa tanpa tindakan nyata, korupsi akan terus merajalela. Mahasiswa tidak hanya memiliki tanggung jawab untuk belajar, tetapi juga untuk bertindak. Melalui pendidikan, teknologi, integritas, dan keberanian, mereka dapat membawa perubahan yang signifikan. Inilah saatnya generasi muda bertindak untuk masa depan Indonesia yang lebih bersih, adil, dan bermartabat.

News Feed