oleh

Dana Rp40 Miliar Tidak Terserap di Batam hingga Dikembalikan ke Pemerintah Pusat

BATAM – DPRD Kota Batam, menyayangkan ketidakmampuan Dinas Kebudayaan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam dalam memanfaatkan dana yang dialokasikan pemerintah pusat. Sehingga, dana recovery, dampak Covid-19, yang dikucurkan pemerintah pusat sekitar Rp69 miliar, sebagian besar harus dikembalikan ke pusat karena tidak terserap. Dana yang terpakai hanya Rp29 miliar.

Mintra Disbudpar Batam dari Komisi II DPRD Batam, Udin P Sihaloho, mempertanyakan kemampuan dinas yang dipimpin Ardiwinata sebagai Kadis itu, dalam menyiapkan program. Udin yang juga anggota Pansus DPRD Batam atas LKPJ Wali Kota Batam mempertanyakan kreativitas dinas yang memiliki beberapa tim atau lembaga bentukan, non organisasi perangkat daerah.

“Itu dana besar yang diberikan dari pusat untuk daerah karena Covid 19. Itu tidak bisa dimanfaatkan. Masa dana tersia-siakan dan tidak bisa dibelanjakan. Akhirnya dikembalikan ke pusat. Kalau terserap tentu akan sangat baik untuk pengembangan sektor pariwisata di Kota Batam,” cetus Udin.

Baca Juga  Pemprov Kepri Diminta Tuntaskan Persoalan Tunggakan Pajak ATB

Menurutnya, kondisi ini memberikan gambaran, orang Dispar yang dinilai kurang kreatif. Disebutkan, dana Rp69 miliar itu merupakan stimulus tidak hanya kepada para pekerja namun juga pengusaha bidang pariwisata. Melalui pemberian dana hibah sebagai bantuan akibat pandemi covid-19.  Padahal menurutnya, semua daerah berebut meminta dana dari pusat. Ini malah sudah diberikan tapi tidak diserap hingga dana itu harus dikembalikan ke pemerintah pusat

“Melalui pemerintah Batam, dalam hal ini Disbudpar, dana hibah langsung disalurkan kepada sektor usaha bidang parisiwata. Namun tidak maksimal,” katanya.

Selain itu, sebagai daerah yang memiliki kekhasan Melayu, tanpa mengesampingkan budaya-budaya lainnya, dalam meningkatkan sektor pariwisata. Namun sepertinya hal ini tidak terjadi, karena dinilai sangat jarang ada event kegiatan berbasis budaya di Batam.

Baca Juga  Tembus 1011 Orang, Warga Batam Serba Salah

“Salah satu sebabnya karena alokasi anggaran bidang kebudayaan dari tahun ke tahun selalu kecil,” sesal Udin.

Menurutnya, kecilnya alokasi anggaran juga menjadi perhatian pansus LKPJ tahun lalu dan menjadi rekomendasi agar ditingkatkan besarannya. Namun hingga saat ini rekomendasi tersebut tidak ditindaklanjuti.

“Kita juga sudah sering memberikan masukan dan mendorong Pemko Batam agar melakukan penambahan alokasi anggaran untuk bidang kebudayaan pada OPD ini,” cetusnya.

Sebagaimana dilaporkan Pansus DPRD Batam untuk LKPJ Batam menilai, Disbudpar Batam, tidak memiliki kreativitas. Penilaian itu muncul, setelah dana recovery dari pemerintah Rp69 miliar, hanya terpakai Rp29 miliar. Sehingga, sebagian besar dana dikembalikan ke pemerintah pusat.

“Kadis tidak dapat menjelaskan secara rinci dan jelas terkait pemberian dana hibah kepada para pelaku usaha bidang pariwisata sebagai bantuan stimulus dari pemerintah pusat. Dana hibah sebesar Rp69 miliar tidak dapat dikelola dan didistribusikan dengan baik kepada para pelaku pariwisata di Batam. Hanya terpakai sekitar Rp29 miliar,” demikian poin hasil Pansus yang dipimpin Mustofa itu seperti dikutip luarbiasa.id grub siberindo.co.

Baca Juga  Sekda Pimpin Rapat Persiapan MTQ VIII dan Hari Jadi Provinsi Kepri

Selain itu, berdasarkan hasil rapat pansus bersama dengan OPD, ditemukan fakta, Disbudpar Batam, tidak memiliki data yang valid terhadap pelaku usaha bidang pariwisata yang tersebar di Batam. Termaksud jumlah pekerja bidang pariwisata yang terdampak akibat pandemi covid-19.

Kemudian, dinilai tidak adanya sinergitas yang baik antara Disbudpar Batam dengan Dinas Tenaga Kerja Batam dalam menanggulangi para pekerja yang terdampak covid-19. Pansus juga meminta agar inspektorat, masuk dan mengaudit penggunaan dana hibah bagi pelaku pariwisata tersebut.

“Dan melaporkan kepada DPRD pada kesempatan pertama,” bunyi rekomendasi yang dibaca pada sidang paripurna sebelumnya.(mbb)

Komentar

News Feed