JAKARTA – Didistribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch (Kumpulan Produksi) CTMAV547 dihentikan untuk sementara. Alasan penghentian untuk pengujian toksisitas dan sterilitas oleh BPOM. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk dan upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini.
TTapi, tdak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu.
Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448,480 dosis dan merupakan bagian dari 3,852,000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.
Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
Adapun terkait dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.
Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu.
”Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi.
”Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar,” tambah beliau.
Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi Covid-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.
Sebelumnya Kemenkes mengakui ada pemuda 22 tahun yang meninggal sehari setelah divaksin pada 6 Mei lalu.
Hanya saja, kematian pemuda 22 tahun asal Buaran, Jakarta itu dinilai masih belum cukup bukti untuk dikaitkan dengan vaksinasi.
Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof. Hindra Irawan Satari mengatakan pihaknya belum mendapatkan cukup bukti untuk mengaitkan kejadian itu dengan vaksinasi.
”Komnas bersama Komda DKI sudah audit bersama pada Jumat yang lalu, dan internal Komnas kemarin sore menyimpulkan bahwa belum cukup bukti untuk mengaitkan KIPI ini dengan imunisasi, Oleh karena itu masih perlu dilakukan investigasi lebih lanjut,” katanya.
Pemuda tersebut bernama Trio Fauqi Virdaus (Alm), meninggal pada Kamis (6/5). Almarhum disuntik vaksin AstraZeneca pada satu hari sebelumnya.
Mulanya almarhum merasa demam panas setelah mendapatkan suntikan vaksin. Kondisinya melemah dan masih mengalami demam pada hari Kamis.
Almarhum dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 12.30 WIB.
Kementerian Kesehatan turut berduka atas meninggalnya Almarhum dan hasil investigasi Komnas dan Komda KIPI bisa segera didapatkan.
Komnas KIPI adalah lembaga yang kredibel dan independen yang memiliki fungsi dalam mengawasi pelaksanaan vaksinasi khusus untuk kejadian ikutan pasca imunisasi.
Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi Covid-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya. (*/arl)











Komentar