Batam – Integritas adalah kepribadian yang harus dimiliki oleh setiap aparatur negara. Integritas sendiri seharusnya melekat dalam setiap tindakan. Sumbernya adalah kebajikan yang diajarkan agama. Bila aparatur negara menjalankan ajaran agama dengan benar dan memiliki iman yang teguh, sudah dipastikan mempunyai integritas yang baik
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat menjadi narasumber dalam Zona Integritas (ZI) Talkshow, One Local Government One Zona Integritas (OLGOZI), yang ditaja oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) di Batam, Rabu (4/10/2023).
Johanis menyebutkan, kadangkala integritas yang dimiliki bisa luntur karena sifat serakah individu sehingga berujung pada tindak pidana korupsi. Ia menyoroti kasus yang umum terjadi pada Pemerintahan Daerah.
“Kalau kami menyimak apa yang ada di Pemda umumnya sudah baik, tetapi apapun alasannya masih ada juga yang tidak baik. Ini disebabkan umumnya kita ini manusia yang serakah tidak pernah merasakan cukup. Sudah punya mobil satu pengen mobil dua dan lainnya. Persoalan lain juga muncul karena godaan perempuan. Makanya di KPK, tidak hanya bapak-bapak kami beri sosialisasi korupsi tapi juga ibu-ibunya menjadi subjek bagi kpk untuk memberikan sosialisasi tentang bagaimana pencegahan korupsi,” ujarnya.
Dalam kesempatan sebagai pembicara, Johanis Tanak mengapresiasi KemenpanRB yang telah menyelenggarakan acara One Local Government One Zona Integritas ini.
“Terimakasih kepada kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi yang antusias melaksanakan kegiatan ini dengan harapan tentunya indeks persepsi korupsi akan meningkat sehingga korupsi akan menurun. Diharapkan pada tahun emas 2045 tercipta zero corruption,” kata Johanis.
Dia mengakui, pekerjaan yang diemban oleh KemenpanRB cukup berat, sejalan dengan peran kementerian tersebut dalam memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur negara.
“Semua penyelenggara negara yang namanya ASN adalah aparatur negara. Bisa kita bayangkan satu lembaga kementerian yang ada di pusat harus memberdayakan SDM aparatur negara yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ini bukan pekerjaan yang ringan, ini pekerjaan yang berat,” ujarnya.
Johanis menekankan, perlunya kolaborasi dari setiap lembaga negara dalam menciptakan pemerintah yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Oleh karenanya, kata Johanis, disamping berbagai lembaga yang ada, kehadiran KPK sebagai rumpun dari lembaga eksekutif juga sangat diperlukan.
“KPK adalah lembaga negara yang berada dalam rumpun eksekutif, KPK bukanlah pembantu Presiden. Oleh karena itu, ketika KPK melakukan upaya paksa berupa penangkapan, penahanan, tidak seperti yang dilakukan oleh penegak hukum kepolisian maupun kejaksaan. Misalnya jika KPK akan menangkap menteri, gubernur, atau bupati tidak perlu izin, asal sudah tau ada tindak pidana korupsi tangkap tanpa perlu izin presiden. Itulah independensi KPK sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” papar Johanis.
Sebelumnya, pada forum yang sama, MenpanRB Abdullah Azwar Anas yang hadir secara virtual menyampaikan, isu integritas dan akuntabilitas menjadi salah satu isu penting yang menjadi tantangan banyak negara, termasuk Indonesia. Dengan reformasi birokrasi berdampak, salah satunya melalui Zona Integritas, diharapkan terobosan ini dapat menjadi upaya pencegahan korupsi serta dapat menjamin integritas dan akuntabilitas individu dan lembaga pemerintah, agar setiap layanan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, selain Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, juga hadir sebagai pembicara talkshow Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan BPKP Iwan Taufiq Purwanto, perwakilan dari DPR RI, dan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Bidang Komunikasi dan Media Faldo Maldini. Disamping itu, hadir juga sejumlah kepala daerah dari Provinsi Kepri, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan.**










