oleh

Di Karimun Hanya Partai Umat Tidak Lakukan Perbaikan Berkas Bacaleg

Karimun – Di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau hanya Partai Umat dari 18 partai politik yang tidak melakukan perbaikan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024.

“17 partai politik melakukan perbaikan berkas bacaleg, 1 partai yakni Partai Umat tidak ada perbaikan berkas,” kata Ketua KPU Karimun Mardanus di Tanjung Balai Karimun, Senin (10/7/2023).

Ketujuhbelas partai politik yang menyerahkan berkas perbaikan bacaleg tersebut, yakni Hanura dan PKB pada Sabtu (8/7/2023), dan pada Minggu (9//7/2023) yaitu Partai Nasdem, PDIP, Gelora, PKS, Demokrat, PBB, PPP, PAN, PSI, Gerindra , Buruh, PKN Garuda, Golkar dan Perindo.

Baca Juga  Tidak Ada Hujan, Enam Rumah di Pinggir Laut Karimun Disapu Puting Beliung

Mardanus mengatakan tahapan verifikasi administrasi dan perbaikan berkas bacaleg resmi ditutup pada Minggu (9/7/2023) pukul 23.59 WIB sejak dibuka pada 26 Juni lalu.

“Tahapan selanjutnya, kita akan memverifikasi kembali berkas administrasi bacaleg dengan sistem silon untuk menuju Daftar Calon Sementara (DCS),” ungkapnya.

Dijelaskannya Mardanus, dari 517 bacaleg yang didaftarkan partai politik, jumlah bacaleg yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) cukup banyak mencapai 412 orang dan sisanya 105 orang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Baca Juga  Jangan Khawatir, Disdikbud Karimun Sebut Kuota Siswa Baru SD dan SMP Cukup

“Kita (KPU Karimun), hari ini mulai melakukan proses berkas bacaleg yang telah diperbaiki dari Parpol,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Karimun Ahmad Sulton menyatakan, untuk proses tahapan penyerahan perbaikan berkas bacaleg dari Parpol kepada KPU Karimun telah sesuai jadwal.

“Secara umum berjalan lancar sesuai mekanisme dan prosedur PKPU No 10 tahun 2023, maupun keputusan KPU no 403 tahun 2003,” jawabnya. (jurnalterkini.id)

News Feed