TANJUNGPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022 tentang Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau Senin (7 November 2022 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH. Selain itu hadir juga Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H.Ansar Ahmad, SE., MM. Pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi Kepulauan Riau, beserta TAPD.
Dalam Paripurna ini diisi dengan penyerahan dokumen Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dari Gubernur Kepulauan Riau kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Pada Paripurna ini juga Gubernur Provinsi Kepulaun Riau, H.Ansar Ahmad, SE., MM menyampaikan pidato tentang penjelasan Nota Keuangan dan Racangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Selanjutnya sebelum ditutup Pimpinan rapat Menyampaikan tahapan agenda berikutnya adalah Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.(*/tnt)










