oleh

Diky Wijaya : Pemuda dan Mahasiswa Sebagai Agent of Change dan Agent of Social Control

BATAM – Mengambil dari perkataan Bung karno “Beri aku sepuluh pemuda maka akan ku guncangkan dunia”, ia menegaskan betapa pentingnya peran pemuda dalam kemajuan bangsa dan negara. Baik buruknya suatu negara dilihat dari kualitas pemudanya, karena generasi muda adalah penerus dan pewaris bangsa dan negara. Ungkap Diki Wijaya kepada keprionline, Sabtu (06/03/2021).

Undang-undang No. 40 tahun 2009 Tentang Kepemudaan. Pasal 17 Ayat 3 disebutkan peran aktif pemuda sebagai agen perubahan diwujudkan dengan mengembangkan: a. Pendidikan politik dan demokratisasi, b. Sumberdaya ekonomi, c. Kepedulian terhadap masyarakat, d. Ilmu pengetahuan dan Teknologi, e. Olahraga, seni dan budaya, d. Kepedulian terhadap lingkungan hidup, e. Pendidikan kewirausahaan dan/atau kepemimpinan dan kepeloporan pemuda. Jelas Diky.

Sambung Diky Artinya, Hal ini membuktikan bahwa pemuda mempunyai peran yang sangat besar untuk perubahan suatu bangsa.

“Karena pemudalah yang paling bersemangat dan ambisius memperjuangkan perubahan dalam setiap sektor kehidupan masyarakat termasuk pada sektor kebijakan pemerintahan, lingkungan sekitar, serta kontribusi dalam lingkungan masyarakat sekitar”, ucapnya.

“Bicara Pemuda tidak lepas dengan Mahasiswa, artinya Mahasiswa sebagai tulang punggung bangsa di masa depan”, ungkap Diky.

Pemuda dan Mahasiswa sebagai agen dari suatu perubahan. Artinya jika ada sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitar dan itu salah, Pemuda dan mahasiswa dituntut untuk merubahnya sesuai dengan harapan sesungguhnya. Dengan harapan bahwa suatu hari nanti mereka dapat menggunakan disiplin ilmunya dalam membantu pembangunan Indonesia khususnya di masyarakat Provinsi Kepri untuk menjadi lebih baik kedepannya.

Baca Juga  Ansar Pastikan Stok Sembako Aman jelang Libur Panjang

Mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya di pemerintahan kelak.

“Intinya mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan bangsa Indonesia. Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda”, Terang Diky, dilansir dari keprionline.co.id grup siberindo.co.

Oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mereka yang memiliki kesempatan. Ujarnya

Baca Juga  Banyak Yang Harus Dibenahi, Jangan Ada Lagi Sebutan Warga Ruli

Selain itu, sebagai generasi pengontorol seorang mahasiswa diharapkan mampu mengendalikan keadaan sosial yang ada di lingkungan sekitar. Jadi, selain pintar dalam bidang akademis, mahasiswa juga harus pintar dalam bersosialisasi dan memiliki kepekaan dengan lingkungan.

Mahasiswa diupayakan agar mampu mengkritik, memberi saran dan memberi solusi jika keadaan sosial bangsa sudah tidak sesuai dengan cita-cita dan tujuan bangsa, memiliki kepekaan, kepedulian, dan kontribusi nyata terhadap masyarakat sekitar tentang kondisi yang teraktual. Asumsi yang kita harapkan dengan perubahan kondisi sosial masyarakat tentu akan berimbas pada perubahan bangsa. Jelas Diky. (*/cr1)

Komentar

News Feed