TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang Rahma melantik Zulhidayat sebagai Pj Sekda Kota Tanjungpinang, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor wali kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (25/07/2022).
Pelantikan Zulhidayat sebagai penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali kota tentang pengangkatan penjabat sekretaris kota Tanjungpinang.
Usai melantik Pj Sekda Kota, Walikota Rahma menyampaikan bahwa pelantikan itu sesuai surat persetujuan Gubernur Kepri, hingga hari ini pemko melakukan pelantikan penjabat Sekda kota Tanjungpinang.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Gubernur Kepri yang telah mengizinkan kami untuk melanjutkan penjabat Sekda ini sampai tahapan terpilihnya Sekda definitif,” ucap Rahma.
Menurutnya, sesuai aturan yang tertera jelas, tugas Sekda itu membantu walikota untuk menjalankan roda pemerintahan.
Selain itu, pengusulan Zulhidayat sebagai penjabat Sekda ini sudah melewati pertimbangan dan kriteria, salah satunya beliau sudah berpengalaman menduduki jabatan akhir sebagai kepala dinas di PUPR.
“Secara tahapan, kami sudah melewati semua regulasi. Mohon doa masyarakat Tanjungpinang agar penyelenggaraan pemerintah bisa berjalan lebih maksimal lagi,” ucap dia.
Rahma meminta agar Penjabat Sekda dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam membantu walikota melaksanakan program-program pemerintah.
“Jalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Ini tentu menjadi tantangan bagi kita semua untuk bisa bekerja lebih baik lagi,” tutur Rahma.
Prosesi pelantikan turut dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota Tanjungpinang. (len)










