BATAM – Ditpolairud Polda Kepri menggagalkan upaya penyelundupan rokok dan minuman beralkohol (mikol) yang akan dibawa dari Kota Batam ke Pekanbaru, Riau, Selasa (9/2/2021). Polisi mengamankan KM Carolina beserta dua orang tersangka yakni nakhoda dan anak buah kapal (ABK).
“Barang-barang itu dibawa tanpa dilengkapi dengan dokumen Kepabeanan,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt di Mapolda Kepri, Rabu (10/2/2021), dikutip dari barakata.id.
Harry mengatakan, Ditpolairud Polda Kepri menangkap kapal motor itu lantaran belayar dan membawa barang tanpa dilengkapi surat persetujuan berlayar dan dokumen.
Baca Juga : Polda Kepri Gelar Operasi Liong Seligi Sampai 1 Maret 2021
Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial SL alias S dan inisial RS. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit kapal kayu KM Carolina, dan 2 lembar Pas Kecil KM Corolina.
Barang bukti lain yang disita polisi adalah, minuman beralkohol merk Carlsberg warna hijau sebanyak 200 case/kotak, mikol merk Carlsberg warna merah sebanyak 100 Ccse/kotak, mikol merk Tiger sebanyak 100 case/kotak, mikol merk Red Label sebanyak 20 kotak, mikol merk Martell sebanyak 13 kotak, mikol merk Carlo Rossi sebanyak 5 kotak, dan mikol merk Hennessy sebanyak 1 kotak.
“Kemudian barang bukti lain adalah rokok merk H Mild sebanyak 3 kotak. Selanjutnya, dua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Kepri” kata Harry.
Baca Juga : Polda Kepri Tangkap Warga Seibeduk Batam, Simpan Sabu 188 Gram di Rumah
Ia mengatakan, menindaklanjuti kasus penyelundupan rokok dan mikol Batam ini, tim 2 Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri langsung menyerahkan perkara tersebut kepada Petugas KPU Bea dan Cukai Tipe B Kota Batam pada Selasa (9/2/21) pukul 17.50 WIB.
“Perkara ini diserahkan kepada KPU Bea dan Cukai Batam atas dugaan Tindak Pidana Kepabeanan,” pungkas Kabid Humas Polda Kepri.
*****
Editor : YB Trisna
Berita selengkapnya baca: Polda Kepri Tangkap Dua Penyelundup Mikol di Dapur 12 Batam










Komentar