oleh

Timpora Karimun Periksa Dokumen Pekerja Asing Kapal Isap Timah

Karimun, JurnalTerkini.id – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) memeriksa dokumen keimigrasian pekerja asing di dua kapal isap milik PT Timah Tbk.

Timpora Karimun, Kamis (16/6/2022) memeriksa dokumen pekerja asing dua kapal isap timah, antara lain KIP Entrada Prima 3 dan KIP Rejeki Alam Sentosa.

Kedua kapal yang beroperasi di perairan Kecamatan Kundur Barat Karimun itu, merupakan Kapal Isap Produksi (KIP) mitra PT Timah Tbk.

“Dua kapal tersebut kita periksa atas dugaan adanya pelanggaran keimigrasian,” ujar Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Karimun Fajri Dirgantara.

Fajri mengatakan, petugas mendapati adanya belasan WNA asal Thailand di kedua kapal tersebut.

Baca Juga  DPC IMDI Kabupaten Karimun lakukan Aksi Sosial

“Kita langsung melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen keimigrasian terhadap 16 orang WNA di dua kapal tersebut. Hasilnya dokumen mereka dinyatakan lengkap,” katanya.

Tak hanya dokumen keimigrasian, petugas juga melakukan pemeriksaan dokumen lainnya seperti izin kerja dari WNA tersebut.

“Dokumen seperti izin kerja WNA juga diperiksa oleh Dinas Ketenagakerjaan Karimun, hasilnya juga mereka dinyatakan lengkap,” kata Fajri.

Baca Juga  Seorang Nelayan di Karimun Ditemukan Mengapung di perairan Pulau Mudu

Fajri mengimbau agar penanggungjawab kapal di Kabupaten Karimun yang memperkerjakan WNA dapat melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi semua aturan yang berlaku di Indonesia.

“Kami akan secara rutin memeriksa dan mengawasi keberadaan WNA, pada dasarnya pengawasan ini adalah upaya kita untuk menjaga kedaulatan negara,” kata Fajri. (*)

News Feed