KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq serahkan sertifikat halal kepada pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) Kabupaten Karimun Provinsi Kepri di Rumah Dinas Bupati, Senin (21/2/2022).

Aunur Rafiq menjelaskan pihaknya menyambut baik adanya kerja sama Kakanwil Kemenag Provinsi Kepri dengan Disnakerprind Karimun yang telah membantu para pelaku UMKM untuk mendapat sertifikat halal
“Jumlah para pelaku UMKM di Kabupaten Karimun terus bertambah, manfaatkan program nasional “sehati” sertifikat halal gratis ini dengan sebaik mungkin sebagai penunjang produk yang di hasilkan,” ujarnya
Masih pada kesempatan yang sama Aunur Rafiq menjelaskan program kegiatan lain untuk memperkuat UMKM di Karimun adanya pinjaman penguatan modal.
“Pemerintah Provinsi Kepri turut memperkuat UMKM di Karimun melalui program pemerintah Provinsi Kepri dengan ank Riau Kepri. Program tersebut amengucurkan dana pinjaman sebesar Rp 20.000.000 selama lima tahun tanpa bunga, artinye para pelaku UMKM cukup mengembalikan pokoknya saja, ujarnya
Pada kesempatan yang sama Kepala Tata Usaha Kakanwil Kemenag Provinsi Kepri, H Abu Sufyan mengatakan tahap awal ada 23 pelaku UMKM di Karimun sudah terbit sertifikat halalnya.
Menurut Sufyan, sesuai arahan dari Kakanwil Kemenag Kepri akan terus memberikan pelayanan sertifikat geratis dari program nasional untuk seluruh kabupaten kota yang ada di Kepri
Masih menurut Abu Sufyan kedepannya para pelaku UMKM semuanya wajib memiliki sertifikat halal, baik usaha kecil, sedang dan menengah. (dan)










