KEPRIONLINE,CO,ID, Ketua Persatuan Taekwondo Indonesia Batam (PTIB) Eko Wahyu berang, dana anggaran taekwondo tahun 2020 sebesar 500 juta yang telah disahkan hilang dari anggaran BPKAD.
Puluhan pengurus dan perwakilan orang tua Persatuan Taekwondo Indonesia Batam, Selasa (15/12/12) mendatangi kantor BPKAD Kepri di Kantor Gubernur Dompak Tanjung Pinang, guna mempertanyakan keberadaan dana anggaran Taekwondo yang diduga hilang dari BPKAD.
Kedatangan Ketua PTIB Eko Wahyu diterima Kasubdit Anggaran Adi Akbar, dan Kepala Badan Misbardi.
Saat berita ini diturunkan pertemuan masih berlangsung. ( KEPRIONLINE.CO.ID KEPRI / OKI ) .










Komentar