oleh

4 Pasien Covid-19 di Anambas Dinyatakan Sembuh, Total Jadi 46 Orang

BATAMCLICK.COM, Anambas – Sebanyak 4 pasien Covid-19 di Kepulauan Anambas selesai menjalani karantina 14 hari dan dinyatakan sembuh.

Keempat pasien tersebut yakni, ZP (33) nomor kasus 44, SD (30) nomor kasus 45, AP (38) nomor kasus (46) dan HD (39) nomor kasus 50.

“Keempat pasien tersebut sudah selesai menjalani karantina selama 14 hari. Dan ketika dilakukan swab test dengan RT PCR, hasilnya negatif,” kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Penanganan Covif-19 Kepulauan Anambas, Sahtiar, Senin (14/12/2020).

Baca Juga  Alamak! TRC BPB Damkar Natuna Panjat Tower Smartfren Evakuasi Sarang Tawon

Sahtiar berharap, pasien yang dinyatakan sembuh dari covid-19, agar bisa menjadi contoh kepada masyarakat untuk berperilaku hidup sehat dan patuh terhadap protokol kesehatan.

“Kami harap pasien yang selama ini mendapat perawatan selama dikarantina, agar bisa menjadi contoh kepada masyarakat untuk berperilaku hidup sehat dimasa adaptasi pandemi,” ucapnya.

Sahtiar merincikan, Senin (14/12/2020) jumlah kasus di Anambas sudah mencapai 74, di antaranya 46 sembuh, 1 meninggal dan 27 masih dalam perawatan.

Baca Juga  Siapkan Total Hadiah Rp 100 Juta Ridho Ajak Anak Muda di Kepri Ikuti PKS Muda Challenge

Untuk itu masyarakat diimbau agar lebih peduli terhadap protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah. Yaitu dengan menggunakan masker, menghindari kerumunan dan tidak bersalaman serta mencuci tangan.

“Kami harap masyarakat lebih peduli dan lebih patuh lagi terhadap protokol kesehatan. Karena protokol kesehatan ialah upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Sumber: BATAMTODAY

Komentar

News Feed