BATAMCLICK.COM, Tak memiliki izin saat gelar aksi unjuk rasa, sekelompok warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyerang polisi saat dibubarkan.
Akibatnya, empat unit mobil rusak, tiga di antaranya mobil polisi dan satu mobil berpelat merah asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Selain mobil, sejumlah sepeda motor juga menjadi sasaaran amukan sekelompok pemuda itu.
Kelompok warga hendak menggelar aksi di Tuapukan dengan memblokade jalan.
Mereka menggelar aksi untuk menanyakan status tanah mereka di Tuapukan.
Karena aksi yang dilakukan tak ada izin dan menghambat pengguna jalan lainnya, polisi pun membubarkan aksi tersebut.
Namun, saat dilakukan pembubaran, warga menyerang polisi dengan melempari batu ke arah petugas hingga membuat empat mobil rusak.
Dalam insiden itu, tiga orang diamankan yang diduga sebagai pelaku perusakan mobil.
“Sampai saat ini, kami msih keterangan tiga orang yang diamankan itu,” ujarnya.
sumber: kompas.com











Komentar