oleh

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Amankan Satu Terduga Penyalahguna Narkotika

Labuhanbatu Utara – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, dipimpin Kanit Ipda Yuna H Gultom SH MH  kembali menangkap terduga pelaku penyalah guna narkotika jenis sabu, Senin (21/2/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Terduga yang ditangkap itu, P (47 tahun), warga Kampung Banjar Tanjung Pasir,  Kualuh Selatan,  Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Lokasi penangkapan terduga Dusun III DesaTanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara.

Kapolsek Kualuh Hulu, melalui Kanit Reskrim, Ipda Yuna H Gultom SH MH kepada awak media menyampaikan, Senin (21/2/2022), sekira pukul 17.00 WIB, pihaknya nit mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana narkotika  jenis shabu, di Dusun III Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan.

Katanya,  dari tempat tersebut diamankan 1 (satu) orang pelaku berinisial  P. Dan dari kantong celana pelaku, ditemukan bungkusan kecil plastik klip yang terdapat di dalamnya 3 (tiga) paket kecil narkotika jenis shabu, dibungkus dengan kertas timah rokok.

Baca Juga  Pencuri Tabung Gas Itu Terancam 9 Tahun Dibui

Kemudian juga ditemukan 2(dua) paket kecil narkotika jenis shabu, 1(satu) unit timbangan elektrik warna hitam, 1 (satu) bungkus plastik klip tembus pandang berisikan plastik klip kosong.

Selain itu katanya, juga ditemukan uang tunai Rp. 320.000,- (tiga ratus dua pupu ribu rupiah), hasil penjualan narkotika jenis shabu.

“Setelah diintrogasi, pelaku mengaku kepemilikan barang bukti tersebut,” jelas Kanit Reskrim, Ipda Yuna H Gultom SH MH.

Baca Juga  Mabok Mikol Merek “AMER” Puluhan Pengunjung Foodcourt Pasifik Rusuh

Selanjutnya pelaku dan keseluruhan barang bukti, dibawa ke kantor Polsek Kualuh Hulu. (Yasmir/GN)

News Feed