TANJUNGPINANG – Para Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se Tanjungpinang dan Bintan dibawah Kanwil Kemenkumham Kepri menggelar deklarasi janji kinerja. Kegiatan yang dilakukan di Aula Rutan Tanjungpinang Rabu (26/1/2022) itu dihadiri oleh Plt Kakanwilkumham Provinsi Kepri Ramelan Suprihadi.
yang hadir adalah para pimpinan Rumah Tahanan (Rutan) dan pimpinan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Kepala Imigrasi yang ada di Tanjungpinang dan Bintan.
Plt Kakanwilkumham Provinsi Kepri Ramelan Suprihadi meminta acara deklarasi dan penandatanganan janji kinerja ini tidak hanya merupakan kegiatan seremoni tahunan semata. Ramelan Suprihadi meminta komitmen bersama ini segera diwujudkan dalam rutinitas sehari-hari.
“Menteri Hukum dan HAM dalam Deklarasi 6 Januari lalu mencanangkan bahwa 2022 ini merupakan tahun hak Cipta Nasional. Mari kita bergandengan tangan menciptakan karya yang menjadi solusi atas segala permasyalahan yang belum terselesaikan pada 2021 lalu,” kata Ramelan.
Usai membuka deklarasi janji kinerja, masing-masing pejabat tampak menandatangani fakta integritas untuk segera diimplementasikan. (*/arl)










