oleh

Natuna Minta Provinsi Realisasikan Janji Pembangunan Jalan

NATUNA – Kepala Desa Selemam, Bustami memastikan dari tahun ke tahun pihaknya mengusulkan pembangunan jalan ke pemerintah daerah. Sayangnya beberapa jalan yang diusulkan tidak tarkaper oleh keuangan pemerintah daerah.

”Senjak saya menjabat kepala desa dari  tahun 2017,  2018 dan 2019 selama 3 tahun itu, tidak ada hal lain yang kita usulkan ke Musrenbang Kecamatan maupun Kabupaten untuk Desa Selemam adalah jalan, ” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kabupaten Natuna meminta Dinas PUPR Provinsi Kepri agar lebih memperhatikan pembangunan ruas jalan provinsi yang terdapat di wilayah Natuna.

Sebagaimana diketahui berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1863 Tahun 2016 terdapat 14 ruas jalan yang dikategorikan sebagai jalan provinsi diantaranya, Sp. Tanjung – Sp. Bukit Leman, Trans Batubi – Sebangkar, Sp. Harapan Jaya – Padang Angus, Padang Angus – Cemaga, Sp. Sekunyam – Pian Tengah, Padang Angus – Binjai, Sp. Harapan Jaya – Sp. Bukit Leman, Bukit Leman – Trans Batubi, Trans Batubi – Tg. Kudu, Trans Batubu – Kelarik, Bandarsyah – Kelarik, Bandarsyah-Penagi, Jl. Lingkar Serasan, Batu Bayan – Cemaga, dan Setengar – Telok Depeh.

Baca Juga  Yayasan Seri Pelangi Kepri Lestarikan Ornamen Melayu

Saat dikonfirmasi koranperbatasan.com group siberindo.co, Senin, 16 November 2020 Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Natuna, Marzuki, ST, MM mengatakan dari 14 ruas jalan tersebut pada tahun 2019 dan 2020 Dinas PUPR Provinsi Kepri telah berhasil merealisasikan ruas jalan Padang Angus – Binjai dan Trans Batubi – Kelarik meski saat ini masih dalam tahap pengerjaan.

Baca Juga  Sekda Batam : Kalau tak Mau Diswab Semua, Perusahaan Harus Tutup Sementara

Dalam hal ini Marzuki mengatakan pihaknya hanya bersifat membantu saja. “Untuk ruas jalan Simpang Tanjung – Bukit Leman karena kami diharuskan memprioritaskan ruas jalan untuk wilayah kabupaten terlebih dahulu. Jadi untuk masalah ini bisa tanyakan ke provinsi,” kata Marzuki.

Jalan dengan panjang 16 kilometer tersebut merupakan satu-satunya akses bagi masyarakat Desa Selemam menuju pusat Kota Ranai, dan sampai saat ini kondisi jalan tersebut rusak parah, sehingga sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah.

Tidak hanya itu, Marzuki juga menyingung terkait Jalan Sp. Sekunyam – Pian Tengah dengan panjang 6 kilometer, hingga saat ini belum ada sentuhan perbaikan sama sekali oleh pemerintah provinsi.

Baca Juga  Ciptakan Rasa Aman, Polsek Dabo Singkep Lakukan Patroli Obyek Wisata

“Jalan Sekunyam – Pian Tengah dengan panjang 6 kilometer juga merupakan ruas jalan provinsi. Saat ini sangat membutuhkan perhatian oleh pemerintah provinsi,” imbuh Marzuki.

Sehingga lanjut Marzuki, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap ruas jalan yang belum terealisasi kedepannya bisa terealisasikan karena beberapa jalan tersebut membutuhkan perhatian serius dari PUPR Provinsi.

“Harapan kami pemerintah provinsi dapat lebih memperhatikan ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi di Natuna. Segera direalisasikan mengingat pembangunan jalan di ruas-ruas tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat Natuna,” pungkasnya. (KP).

Laporan : Amran

Komentar

News Feed