KARIMUN — Sebanyak 63 pegawai resmi dilantik dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Senin (31/8/2026). Momentum tersebut berlangsung bersamaan dengan pengambilan sumpah PNS Formasi Tahun 2024 di Gedung Serbaguna Komplek Kantor Bupati Karimun.
Bupati Karimun Ing Iskandarsyah memimpin langsung rangkaian kegiatan yang turut dihadiri Pj Sekda Karimun dan para pimpinan OPD.
Dari 63 pegawai yang dilantik, sebanyak 61 orang merupakan pengangkatan pertama, sementara dua pegawai lainnya dilantik melalui perpindahan jabatan.
Dalam kesempatan tersebut, Ditya Arissy Agustirta menjadi salah satu nama yang mendapat perhatian. Ia dilantik sebagai Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Ditya merupakan penyandang disabilitas yang berhasil menjadi bagian dari aparatur Pemerintah Kabupaten Karimun. Kondisi tersebut dinilai tidak mengurangi kesempatan maupun kemampuannya untuk menjalankan tugas sebagai ASN.
Ing Iskandarsyah menegaskan bahwa setiap aparatur memiliki peluang yang sama untuk memberikan kinerja terbaik selama memiliki semangat, kemampuan, dan tanggung jawab.
“Walaupun dengan keterbatasan, tapi dia semangat untuk menjadi ASN. Saya sudah titip kepada Ibu Yeli untuk mengoptimalkan peran-perannya. Saya kira, walaupun dengan keterbatasan, semua orang mampu untuk bekerja dengan baik,” ujarnya.
Ia menilai birokrasi harus mampu melihat kemampuan seseorang secara utuh, bukan hanya berdasarkan kondisi fisik. Karena itu, potensi, kompetensi, tanggung jawab dan hasil pekerjaan menjadi bagian penting dalam menilai kinerja aparatur.
Pada pelantikan yang sama, Harum Al Asfarani dipercaya menduduki jabatan Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Bupati kemudian menyampaikan pesan kepada seluruh PNS dan pejabat fungsional yang baru dilantik agar memahami besarnya tanggung jawab yang menyertai jabatan mereka.
“Pesan kami, jalankan tugas dengan baik. Setelah dilantik penuh menjadi PNS, tentu tanggung jawabnya semakin besar. Begitu juga pejabat fungsional, pelantikan ini memberikan otoritas untuk melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh pejabat di atasnya,” tegas Ing Iskandarsyah.
Menurutnya, integritas juga menjadi prinsip yang tidak boleh ditinggalkan oleh setiap ASN. Hal tersebut telah ditegaskan melalui pakta integritas yang diucapkan para pegawai.
Pakta tersebut, kata dia, menjadi komitmen untuk mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta menjalankan pekerjaan secara jujur dan berintegritas.
“Ada penekanan khusus. Mereka sudah mengucapkan pakta integritas, isinya mencegah korupsi atau KKN, kemudian berintegritas dengan baik, dengan jujur. Itu salah satu penekanan yang kami berikan,” katanya.
Khusus kepada ASN muda, Bupati Karimun berharap mereka mampu membawa semangat baru dalam pemerintahan. Pengembangan kemampuan dan bakat dinilai penting agar generasi muda birokrasi dapat membangun karier sekaligus berkontribusi terhadap daerah.
“Kami ingin memberikan motivasi bahwa ada keyakinan bagi kita bahwa kita punya potensi menjadi negeri yang maju, daerah yang maju. Anak-anak muda yang baru menjadi PNS mampu mengekspresikan kemampuan dan bakat mereka untuk membangun karier dan daerah yang kita cintai,” ungkapnya.
Pelantikan ini menjadi awal bagi para ASN dan pejabat fungsional untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Karimun.










