TANJUNGPINANG – Barang bukti hasil razia dari beberapa Lapas dan rutan berupa perlengkapan yang dilarang masuk ke kamar tahanan warga binaan dimusnahkan usai Gelar Apel Siaga di Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Kamis (31/3/2022).
Apel Siaga dan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh UPT Pemasyarakatan Se-tanjungpinang dan Bintan antara Lain, Lapas Narkotika Kelas II A TanjungPinang Lapas Kelas II Tanjungpinang, Rutan Tanjungpinang, Bapas, Rubasan Tanjungpinang.
Sementara, untuk apel siaga dan pemusnahan barang bukti UPT yang ada di Batam, Karimun dan Dabo Singkep pelaksanaannya dilaksanakan di UPT masing- masing.
Apel Siaga di Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang dipimpin oleh Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Omo Suratmo.
Dalam amanatnya, Omo Suratmo menyampaikan kegiatan Apel Siaga menyambut bulan suci Ramadhan Ini merupakan salah satu wujud dalam melaksanakan 10 prinsip Pemasyarakatan.
“Kami mohon agar seluruh jajaran Pemasyarakatan di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan agar selalu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Marilah bersama kita menjaga marwah Pemasyarakatan agar nama Pemasyarakatan Khususnya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dapat menyumbangkan nilai-nilai positif,” ucapnya.
Untuk mencegah munculnya nilai negative, sambungnya, petugas mesti meminimalisir segala bentuk ancaman gangguan keamanan dan ketertiban di seluruh satuan Kerja Pemasyarakatan yang ada di Kepulauan Riau. “Seluruh satuan kerja Pemasyarakatan yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau mesti berada dalam keadaan aman dan kondusif,” harapnya.
Oleh karena itu, ia mengajak Jajaran Pemasyarakatan agar melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dalam mewujudkan target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di tahun 2022 ini.
“Maksimal mewujudkan 3 kunci sukses pemasyarakatan dan Back To Basic, meningkatkan kualitas kinerja dan disiplin petugas Pemasyarakatan, meningkatkan penyelenggaraan pengamanan pada Lapas dan Rutan serta menambah pengetahuan petugas tentang pelaksanaan tugas fungsinya di kantor masing-masing,” terangnya.
Ka Lapas Wahyu Prestyo mengatakan, apel ini dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan dan idul Fitri 1443 hijariah. “Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh UPT pemasyarakatan siap melaksanakan berbagi kegiatan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan keadaan aman dan tertib. Di bulan suci Ramadan ada banyak kegiatan yang dilakukan di Lapas dan Rutan seperti salat tarawih , tadarus bersama dan sahur bersama,” ucapnya. (len/*)










