oleh

Forum Anak Wadah Partisipasi Pembangunan Natuna

NATUNA – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan Pengukuhan Forum Anak di 15 kecamatan dan 62 desa/kelurahan.

Melda Irawati, SE selaku Kasi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak, Dinas P3AP2KB Kabupaten Natuna menyebutkan Forum Anak merupakan wadah partisipasi bagi anak-anak dalam proses pembangun.

“Tujuan dari pengukuhan Forum Anak agar terwujudnya langkah-langkah pemenuhan hak partisipasi anak, terealisasinya penyaluran pendapat, saran dan keinginan anak serta mempersiapkan kemandirian anak sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan,” kata Melda menjawab koranperbatasan.com group siberindo.co di ruang dinasnya, Selasa, 27 Oktober 2020.

Baca Juga  Polsek Tanjungpinang Bagikan Nasi Kotak ke Masyarakat Secara Rutin

Melda menuturkan, pengukuhan Forum Anak berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang sudah dikeluarkan oleh kecamatan, desa maupun kelurahan. “Untuk sekarang  masih terdapat 15 desa belum melaksanakan pengukuhan Forum Anak karena belum di bentuk,” tuturnya.

Adapun desa yang belum dilakukan pengukuhan Forum Anak ini terdapat di beberapa kecamatan diantaranya Kecamatan Bunguran Batubi, Bunguran Utara dan sebagian di Bunguran Timur Laut.

Baca Juga  Siswa Batam Lolos Seleksi Pertukaran Pelajar ke Amerika

Untuk itu lanjut Melda, bagi kecamatan, desa/kelurahan yang belum dilakukan pengukuhan Forum Anak tersebut, akhir November ini akan diusahakan sudah dilakukan pengukuhan semua. “Insya Allah sampai akhir November Tahun 2020 ini, Forum Anak akan kita kukuhkan untuk semua kecamatan, desa maupun kelurahan,” tutur Melda.

Disamping itu, Melda berharap dengan adanya Forum Anak disetiap Kecamatan, Desa/kelurahan se-Kabupaten Natuna, bisa menyampaikan aspirasi, suara dan pendapat dalam misi pembangun serta sebagai wadah secara positif dalam proses tumbuh kembang anak. (KP).

Baca Juga  Minta Bantuan Militer Cari Lima Orang ABK

Laporan : Amran

Komentar

News Feed