oleh

Bawaslu Lingga Periksa Empat Orang ASN

LINGGA – Rabu (30/09/2020), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga memeriksa empat orang ASN di lingkungan Pemkab Lingga. Empat orang itu diperiksa atas dugaan pelanggaran tentang Netralitas ASN.

Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni mengatakan, dalam pemeriksaan terhadap empat orang ASN tetap melibatkan seluruh komisioner Bawaslu.

“Hari ini kita rencanakan memeriksa 4 orang ASN, kita mulai dari pukul 08:00 Wib pagi,” kata Zamroni melalui pesan WhatsApp, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga  Isdianto Lantik Pengurus PD PRM-DMI Kabupaten Natuna Periode 2020-2022

Zamroni menjelaskan, adapun ke empat orang Aparatur Sipil Negara yang diperiksa di Bawaslu Lingga berinisial AK, MA, MU dan AH.

“Bawaslu akan panggil oknum ASN Plt Kepala Dinas Kesehatan, Camat, Kepala Puskesmas, oknum Satpol PP, dan salah satu oknum Kades Persiapan,” ujar Zamroni.

Menurut Zamroni, dengan ditindak lanjuti oleh Bawaslu Lingga terhadap dugaan pelanggaran tentang dugaan tidak “Netral” ASN dalam masa menjelang Pilkada Lingga, patut diberikan apresiasi.

Baca Juga  Webinar Sosialisasi TV Digital di Kepri, Ini Harapan Raden Hari untuk KPI dan Kementerian Kominfo

“Serta diharapkan kepada semua komponen masyarakat, agar tidak coba-coba mengintervensi indipendensi Bawaslu Lingga, mari kita beri ruang gerak bagi Bawaslu, dengan demikian, Bawaslu bisa lebih leluasa dalam melaksanakan kewajiban dalam mengawasi Pilkada agar Jurdil,” ucapnya. (Oci/sijoritoday.com)

Komentar

News Feed