oleh

Digrebek Polisi, Tiga Pasangan Mesum Ini Tak Bisa Kabur karena Dikepung

BANGGAI – Tiga pasangan bukan suami istri terjaring dalam pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai, Sulawesi Senin (28/6/2021) malam.

Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH, mengungkapkan, pihaknya intens menggela razia guna meminimalisir penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran, miras, sajam, prosistusi, premanisme dan pekat lainnya khususnya di wilayah Kota Luwuk.

“Ada dua lokasi yang kita razia, yakni penginapan dan hotel, di Kota Luwuk,” ungkap Iptu Jimyarto.

Saat razia berlangsung, para pasangan kumpul kebo ini kalang-kabut dan sebagian belum sempat mengenakan celana panjang. Bahkan ada yang berusaha lari dengan menerobos petugas namun karena petugas cukup ramai hingga tak bisa kabur lagi.

Baca Juga  Banyak Kasus Robot Trading DNA Pro karena Korban Belum Melek Digital

Dari razia itu, Iptu Jimy menyebutkan, pihaknya mengamankan tiga pasangan bukan suami istri dalam kamar penginapan dan hotel lantaran tidak bisa menujukan buku nikah.

“Satu pasangan diamankan di kamar penginapan dan dua pasangan diamankan di kamar hotel,” sebut Iptu Jimyarto.

Perwira pangkat dua balak ini menjelaskan, ketiga pasangan ini masing-masing berinisial ZL (24), TR (22), NR (32), AN (23), DB (23) dan RI (22). Ketiganya langsung diamankan di Mako Satuan Sabhara Polres Banggai.

Baca Juga  Terbaik se-Kepri, Rutan Karimun Sandang Predikat WBK

“Mereka langsung diamankan di Mako Sabhara guna diminta keterangan lebih lanjut,” tandas Iptu Jimyarto.(*/arl)

News Feed