BATAM – Permainan aplikasi Higgs Domino di Batam ternyata di larang polisi. Meski aplikasi Higgs Domino itu bisa diunggah secara gratis di android dan laptop serta PC dan tidak diblokir oleh Kemenkoimfo, namun pemain dan orang yang menjual chips Higgs Domino ini ditangkap Satreskrim Polresta Barelang.
Para sloter -sebutan bagi para penyuka permainan Higgs Domino- ini bisa dengan mudah dilihat di keda-kedai kopi. Bahkan banyak juga yang bekerja sambil bermain Higgs Domino. Apalagi aplikasi ini memiliki puluhan jenis permainan yang berbasis chip hingga ini menjadi permainan yang paling digandrungi belakangan ini.
Penangkapan di kedai Kopi Chungyoung Good Morning dilakukan pada Sabtu (28/5/2022) dan dipublis Polres Barelang dengan jumpa pers pada Senin (30/5/2022).
“Ada tiga yang kami amankan. Mereka diamankan di Warung Kopi di daerah di Lubuk Baja. Saat diamankan, si pemain sedang membeli chip kepada bandar yang saat itu sedang ada di lokasi,” ujar Kasatreskrim Polresta Barelang Abdul Rahman seperti dilansir batamnow.com grub siberindo.co., Senin (30/5/2022)
Polisi menyebut permainan ini adalah judi meski aplikasi ini tidak pernah ditutup oleh Kemenkominfo.
Rahman mengatakan pelaku yang diamankan pada Sabtu (28/5/2022) berinisial A. Dia diamankan dengan dua pelaku lain, yakni H yang bertugas sebagai penyelenggara, dan HN yang merupakan pemain aplikasi judi online tersebut.
Saat diamankan, ketiga pelaku tertangkap tangan tengah melakukan transaksi jual beli chip yang digunakan sebagai taruhan dalam aplikasi tersebut.
Abdul Rahman menjelaskan pelaku berinisial A yang merupakan seorang wanita ini selain menjadi bandar judi online, dia menjadi kasir di Warung Kopi tempat penangkapan itu berlangsung.
Dalam sebulan, katanya, bandar chips Higgs Domino dapat mengantongi uang sebesar Rp15 juta hanya dari penjualan chip aplikasi judi online tersebut.
“Keuntungan bersih ini didapat dari penjualan 1 bilion (miliar) chip Higgs Domino’ sebesar Rp65.000. Dari penjualan 1 bilion, bandar mendapat keuntungan bersih Rp5.000. Penjualan selalu dilakukan setiap hari kepada para pemain yang berbeda-beda,” ucap Rahman.
Sebelum diamankan, petugas telah mengamati gerak-gerik pelaku HN yang tengah bermain Higgs Domino dan tengah kehabisan chip dalam aplikasi tersebut. Kemudian pelaku H mengarahkan pelaku HN untuk menemui pelaku A yang tengah berada di meja kasir untuk melakukan jual beli chip.
“Memang kita dapat informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi ini sering terjadi transaksi untuk aplikasi judi online. Untuk itu, kita tempatkan petugas guna mengamati gerak-gerik pengunjung di sana,” katanya.
Tidak hanya para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa catatan jual beli cip yang dilakukan bandar sejak 17 bulan terakhir.
Selain itu, pihaknya mengamankan satu unit handphone milik bandar yang berisi chip sebesar 169 bilion yang ditujukan hanya untuk para pemain yang kerap bermain di warung tersebut.
“Atas perbuatannya, kini ketiganya dikenakan Pasal 303 ayat 1 dengan ancaman pidana kurungan 10 tahun penjara,” ucapnya. (*/arl)










