oleh

Wacana Pemakzulan Walikota Rahma Mencuat di Paripurna DPRD Tanjungpinang

TANJUNGPINANG – Hubungan Walikota Tanjungpinang Rahma dengan DPRD Kota Tanjungpinang memanas. Dalam sidang paripurna dengan agenda Interpelasi Dewan pada Jumat (29/10/2021) mencuat wacana pemakzulan Rahma sebagai Walikota Tanjungpinang.

“Oleh karena itu DPRD Kota Tanjungpinang dengan segala kerendahan hati memang harus memakzulkan saudari Walikota Tanjungpinang,” ujar Yuniarni Pustoko Weni, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang saat memimpin sidang.

Informasi yang berhasil dihimpun, paripurna interpelasi DPRD itu muncul karena ada perwako tentang Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di Pemko Tanjungpinang yang bertentangan dengan dua Peraturan Pemerintah (PP). Rahma selaku walikota bersama Wakil Walikota juga disebut-sebut mendapatkan tunjangan Penghasilan Pegawai itu berdasarkan jabatannya. Padahal walikota dan wakil walikota bukan Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga  Penyengat Pulau yang Historik, Ikonik dan Religius

Informasi lain yang didapat, Rahma sudah dua kali disurati oleh DPRD untuk hadir di paripurna namun selalu tidak hadir di persidangan. Karena sudah dua kali tidak hadir, DPRD Kota Tanjungpinang menaikan interpelasi Dewan itu menjadi hak angket dewan untuk melengserkan Rahma sebagai walikota.

Di tempat terpisah, Rahma saat dihubungi wartawan mengakui sudah mendengar informasi tersebut. Menurutnya, memanasnya hubungan dengan DPRD itu dipicu oleh sebagian anggota DPRD belum bisa menerima dirinya menjadi walikota.

Baca Juga  Udin Tato Sudah Cabuli 6 Bocah di Batam

“Saya justru memilih lebih banyak mengalah dengan tetap berbuat baik,” ujar Rahma. (*/arl)

News Feed