oleh

Ketua Komisi II DPRD Natuna Kritik Lemahnya Pengawasan PSDKP

Natuna (Siberindo.co) – Ketua komisi II DPRD Natuna Marzuki, menanggapi issu viralnya video di grup Facebook Berita Natuna, Kapal Cantrang/Pukat Hela Berkantong yang beroperasi dibawah 30 Mil di perairan laut Subi, yang diduga melanggar batas wilayah tangkap yang diizinkan oleh kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dalam masalah ini politisi Gerindra itu mengatakan, baik dari pihak Legislatif maupun Eksekutif sudah pernah menemui Kementerian Kelautan Perikanan, guna membahas maraknya Kapal-kapal besar yang melanggar area tangkap yang sudah ditentukan.

“Bersama Wakil Bupati, saya sudah pernah menghadap Kementerian KKP, untuk membacakan surat Bupati, terkait permasalahan zona tangkap. Tapi mereka selalu bilang, jika pihaknya melalui Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mempunyai alat canggih yang bisa mendeteksi jika ada kapal yang melanggar zona tangkap,” ujar Marzuki saat memberi keterangan kepada awak Media belum lama ini.

Baca Juga  Tim Mobile Tenaga Kesehatan Lanal Ranai Kebut Vaksinasi Maritim

Tetapi kenyataannya, hari ini masih banyak pelanggaran zona tangkap di Natuna, sehingga membuat para nelayan lokal resah dan geram, akibat lemahnya fungsi pengawasan dari pihak PSDKP.

“Jika memang pihak PSDKP tidak mampu melakukan pengawasan terkait zona penangkapan, maka lebih baik PSDKP Natuna di tiadakan saja, karena mereka tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya,” ucap Marzuki.

Baca Juga  Bertemu Pangkoopsau 1, Bupati Natuna Sampaikan Usulan Penerbangan di Hari Minggu

Kalau memang kecolongan, itu hanya 1 atau 2 kali saja, mungkin bisa di maklumi. Akan tetapi jika kecolongan seperti ini terus menerus, perlu dipertanyakan apakah fungsi PSDKP itu masih berjalan.

“Kita berharap kepada PSDKP Natuna, dalam pengawasan lebih aktif dan ketat untuk kedepannya, karena kan semua kapal yang diberi izin terpantau melalui Automatic Identification System (AIS), tetapi kenapa masih sering kecolongan? kalau memang PSDKP tidak mampu menjalankan tugasnya, ya lebih baik di bubarkan saja,” tegasnya.

Baca Juga  Jika Anda Pekerja! Segera Daftarkan Diri Sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah

Semoga untuk kedepannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat mengevaluasi kinerja PSDKP Natuna, dalam menjalankan tugasnya sebai pungsi pengawasan, untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan bagi para nelayan lokal.

“Kalau pejabat PSDKP Natuna tidak mampu bekerja, seharusnya pak Dirjen cepat mengganti pejabatnya, kita ingin, agar nelayan lokal tidak terganggu oleh kapal Cantrang yang beroperasi di wilayah Natuna. Karena sampai saat ini, berdasarkan laporan nelayan masih banyak kapal luar, yang melanggar batas wilayah tangkap, yaitu beroperasi di bawah 30 Mil,” jelas Marzuki. #Bds

 

News Feed