oleh

Meski PPKM Banyak THM Buka, saat Dirazia Satu Karyawan Positif Covid-19

TANJUNGPINANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bersama tim Gabungan TNI Polri merazia Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Tanjungpinang, Sabtu (28/8) malam.

Kepala Bidang Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Satpol PP Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan, Razia yang dilakukan lebih fokus ke tempat hiburan malam seperti pub, tempat karoke biliar dan lainnya.

“Razia THM di Tanjungpinang ini sesuai arahan Mendagri terkait larangan tempat hiburan malam buka selama PPKM Covid-19 di Indonesia. Dan juga sesuai dengan SE Walikota Tanjungpinang,” ucap Teguh, Minggu (29/8) dini hari seperti dilansir luarbiasa.id grub siberindo.co

Baca Juga  Berikut Daftar e- KTP Batam yang Belum Diambil Pemiliknya dari Tahun 2016

Razia mulai pukul 23.00 WIB. Tim Gabungan Satpol-PP dan TNI Polri menyisir tempat hiburan malam yang masih aktif dan buka di Kota Tanjungpinang.

Saat patroli banyak yang tutup dan tidak beroperasi. Namum, ada satu THM yang didapati buka dan ada 3 orang pengunjung. yaitu cafe The Grove di Jalan Teuku Umar.

“Kita langsung melakukan intrograsi kepada pemilik cafe. Dari keterangan pemilik cafe memang sudah buka sejak sore,” jelasnya.

Baca Juga  Disdik di Kepri Perlu Segera Rancang Pertemuan Tatap Muka Terbatas

Petugas Kesehatan langsung melakukan tes antigen kepada pemilik cafe, karyawan dan pengujung.

Saat dilakukan antigen, ada 1 orang yang hasilnya reaktif yakni karyawan Cafe seorang bartender.

Satpol PP memberikan teguran kepada pertama kepada pemilik cafe dikarena masih buka di saat PPKM.

“Terkait ada karyawan yang reaktif, kita akan melakukan penanganan lain, mungkin akan dilakukan penyegelan sementara, supaya tidak buka lagi,” tegasnya.

Untuk Karyawan yang reaktif akan dilakukan isolasi mandiri di rumah dan akan dilakukan oleh petugas dari puskesmas tempat domisilinya.

Baca Juga  Suryani Pimpin KPPI Kepulauan Riau

Teguh menuturkan, untuk setiap karyawan cafe The Grove agar bisa melakukan antigen karena mungkin ada interaksi dengan bartender yang reaktif.

“Kami harapkan dilaksanakan antigen untuk seluruh karyawan. karena yang bersangkutan pasti melakukan interaksi dengan banyak orang,” pintanya.

Meskipun Tanjungpinang sudah turun ke level 3 untuk PPKM. Adanya kelonggaran untuk membangkitkan kembali perekonomian dengan diizinkan kedai kopi dan tempat makan untuk dibuka kembali.

“Walaupun begitu, Kita tidak boleh lengah. Harus tetap berhati-hati dengan mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (cr30)

News Feed