Natuna (Siberindo.co) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna menggelar Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato Bupati Natuna terhadap LPP APBD Tahun Anggaran 2021.
Acara dilaksanakan di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kabupaten Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai pada Selasa (28/07/2022). Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Natuna mengucapkan terimakasih atas kehadiran seluruh tamu undangan.
“Terimakasih atas kehadirannya, mari kita dengarkan dengan bersama penyampaian pidato dari Bupati Natuna sebagai bahan pertangungjawaban terkait dengan anggaran tahun 2021,” ucap Daeng Amhar.

Sementara itu, Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam pidatonya menyampaikan, rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (Enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Esensi dari pengelolaan keuangan daerah selalu berpedoman kepada kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui penataan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif dan akuntabel.
“Hal tersebut di atur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah,” tutur Bupati Natuna.
Sementara itu, ia juga menjelaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, yang menjadi pedoman dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2021 adalah Proses penganggaran dalam penyusunan APBD menggunakan pendekatan yang disebut sengan penyusunan anggaran berbasis kinerja.
Setiap SKPD dalam menyusun anggaran tidak hanya mengusulkan program dan kegiatan dalam rencana kerjanya, namun juga harus dapat menetapkan Indikator, tolak ukur dan target kinerja untuk setiap kegiatan yang di usulkan, sehingga setiap kegiatan dapat di ukur tingkat keberhasilannya, baik pada tingkat keberhasilan masukkan maupun keluarannya atau hasil dari suatu kegiatan, serta manfaat dan dampak yang dicapai.
Berdasarkan laporan keuangan tahun anggaran 2021, secara keseluruhan telah di anggarkan belanja sebesar Rp 1.198.702.228.846,83 (Satu Triliun Seratus Sembilan Puluh Delapan Miliar Tujuh Ratus Dua Juta Dua Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Enam Rupiah Delapan Tiga Sen) dengan realisasi penyerapan Rp 952.614.019.789,40 (Sembilan Ratus Lima Puluh Dua Miliar Enam Ratus Empat Belas Juta Sembilan Belas Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah Empat Puluh Sen).









