oleh

Bakti Kemenkumham, Rutan Karimun Berbagi Sembako dengan Warga

Karimun – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau memanfaatkan momentum Bakti Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Peduli Berbagi, dengan membagikan puluhan paket sembako kepada warga, Kamis (29/7/2021).

Kepala Rutan Karimun, Dody Naksabani mengatakan, kegiatan bagi-bagi sembako merupakan program yang berlaku secara nasional dengan melibatkan seluruh kantor wilayah di Indonesia termasuk di Kabupaten Karimun.

“Program ini adalah instruksi langsung bapak Menteri kepada seluruh jajarannya dengan sasarannya ialah masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 ini,” kata Dody.

Dody menyebutkan, dalam program yang dilaksanakan serentak se-Indonesia itu, pihaknya menyalurkan sebanyak 75 paket sembako ke masyarakat.

“Adapun isi dari seluruh paket sembako tersebut adalah beras, gula, sarden, mie instan dan lain- lain,” ujarnya.

Baca Juga  Dukung Ekonomi Kerakyatan, Menteri ATR Izinkan Masyarakat Berkebun di Lahan HGU Terlantar

Lebih lanjut, Dody menjelaskan bahwa penerima bantuan merupakan orang- orang yang memang sesuai dengan kriteria.

Dia berharap bantuan tersebut sedikit dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya di tengah wabah virus yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 tersebut.

“Semoga bantuan ini dapat membantu atau meringankan masyarakat yang terdampak. Apalagi bagi mereka yang harus kehilangan pekerjaan karena kondisi Covid-19 saat ini,” ucap Dody.

News Feed