oleh

Video Penganiayaan di Kopitiam Batamcenter Viral di Medsos, Begini Kata Kapolda

BATAM – Video Viral pegawai dianiaya orang di warung Kopitiam di Batamcenter bikin geger dan viral di Media Sosial. Korbannya mengaku sempat melapor ke polisi namun tak ada tanggapan. Namun menurut Kapolda, polisi sudah langsung merespon namun pelakunya belum tertangkap.

“Menindaklanjuti hal tersebut tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang dan Dit Reskrimum Polda Kepri langsung melakukan Penyidikan,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Aris Budiman, M.Si didampingi oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, dan Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan. Hadir juga jupa pers yang digelar di Media Center Bid Humas Polda Kepri Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto SH, S.Ik, MH.

″Dalam beberapa hari ini di Kota Batam telah beredar Video menggambarkan penganiayaan oleh seseorang terhadap korban berinisial ZD berumur 51 tahun. Dari awal kasus ini sudah ditangani oleh petugas Polri dengan mendatangi TKP. Sudah dibuatkan laporan Polisi, kemudian petugas juga telah meminta hasil Visum et Repertum. Semua rangkaian tindakan Kepolisian yang harus dilakukan sudah dijalani oleh penyidik″. ungkap Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Aris Budiman, M.Si, Rabu (27/10/2021).

Sampai saat ini, sambungnya, pelaku masih dalam Status Daftar Pencarian Orang (DPO). “Saya juga telah memerintahkan Kapolresta Barelang dan Back Up penuh oleh Dit Reskrimum Polda Kepri supaya kasus ini segera cepat terungkap dan pelaku dapat diamankan,” tutur Kapolda Kepri.

Baca Juga  Cholifah Pimpin Relawan Karib DPW Kepri

Terkait pelakunya, kata Kapolda, sudah diketahui dari video yang beredar dan dari keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa.

“Sampai saat ini ada lima orang saksi dan semua proses yang terkait dengan penyidikan sudah dilakukan. Dari keterangan saksi di lapangan, permasalahan berawal dari masalah hutang piutang, selanjutnya terjadi keributan hingga penganiayaan,″ jelas Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Aris Budiman.

Kapolda mengimbau, jika ada yang mengalami pengancaman, penganiayaan atau aksi premanisme ia meminta agar segera melapor ke polisi.

Baca Juga  Insentif Rp300 Ribu Guru Madrasah Cair September 2021

“Saya sudah memerintahkan semua jajaran di lapangan untuk segera menindaklanjuti karena kita tidak boleh membiarkan prilaku-prilaku melanggar hukum yang dapat mengganggu kententraman kehidupan masyarakat kita,″ ujar Irjen Pol Drs. Aris Budiman, M.Si.

Kapolda berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan saran dan masukan, laporan atau kritik. “Semua tentu tujuannya agar Polri menjadi lebih baik. Sekali lagi kami tidak anti kritik dan kami siap menerima saran serta masukan dari masyarakat guna pelaksanaan tugas kami yang lebih baik lagi kedepan. Kami tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,″ tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt. (*/arl)

News Feed